Hal ini dikatakan Bupati Vonnie Anneke Panambunan usai mengikuti acara buka puasa bersama masyarakat Airmadidi Atas dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey bertempat di Masjid Agung Pangeran Diponegoro Kelurahan Kayu Besi.
"Puji syukur, Alhamdulillah WTP ini bisa kami raih karena kerjasama dannkerja keras dari semua pihak di Pemkab Minut sehingga pengelolaan keuangan kembali menyabet opini WTP dari BPK," tutur VAP.
Penyerahan supermasi tertinggi dalam pengelolaan keuangan tersebut diserahkan langsung oleh kepala BPK perwakilan Sulut kepada Bupati Vonnie Anneke Panambunan yang di dampingi oleh ketua DPRD Minut Berty Kapojos.
Penandatanganan dan penyerahan berkas kepada Bupati/Walikota yang menerima opini terkait LKPD Tahun Anggaran 2018. Laporan hasil pemeriksaan atas LKPD memuat opini berdasarkan empat kriteria, yakni Kesesuaian dengan Standar Akuntasi Pemerintahan, Kecukupan Pengungkapan, Kepatuhan pada Peraturan Perundang-Undangan dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern.
Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan mengatakan, keberhasilan dan kesuksesan dalam upaya menuju pengelolaan keuangan yang benar memerlukan proses dan perjuangan cukup panjang.
Panambunan juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPK RI Provinsi Sulut beserta jajarannya yang berkenan melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan optimal terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Ungkapan terima kasih juga ia sampaikan kepada jajaran unsur Forkopimda, dan SKPD di lingkungan pemerintah kabupaten Minut beserta masyarakat yang telah mendukung penuh suksesnya pembangunan berkelanjutan di bumi klabat.
“Hal ini jangan membuat kita cepat puas, sebab dengan capaian hari ini menjadi tanggungjawab untuk pertahankan, bahkan meningkatkan kinerja serta memberikan inovasi dan motivasi,” ujar Panambunan.
Panambunan yakin Opini WTP bisa dipertahankan dan tingkatkan kualitasnya pada tahun mendatang. Diimbau kepada seluruh aparatur pemerintah mulai kabupaten sampai ke tingkatan desa untuk bergandengan dalam mewujudkan harapan bersama membangun daerah kabupaten Minahasa Utara tercinta.
“Apabila hasil pemeriksaan mendapatkan Opini WTP maka hal tersebut bukan merupakan pemberian dari BPK, tetapi buah keberhasilan dari kerja keras, kerja cerdas dan kerja iklas dari seluruh aparatur pemerintah daerah,” tandasnya.(***)