Mendadak Diganti Hukum Tua Sarawet Diduga Sarat Muatan -->
Cari Berita

Advertisement

Mendadak Diganti Hukum Tua Sarawet Diduga Sarat Muatan

Kamis, 25 Juli 2019



Manadoinside.com, Pergantian pelaksana tugas (plt) hukum tua desa Sarawet Kecamatan Likupang Timur (Liktim) yang mendadak menuai sorotan.

Pasalnya, Plt hukum tua lama Okatavianus Maramis mendapatkan informasi via telepon dari Camat Liktim perihal pemberhentiannya, pada Rabu (24/7) 2019 pagi, yang mana beliau akan diganti oleh pejabat yang baru hari itu juga.

Diduga kuat pergantian ini sarat akan muatan politik atau kepentingan lainnya. Mengingat jarang sekali terjadi pergantian pejabat mendadak semacam ini. Memang akhir-akhir ini di Minut marak terjadi pergantian plt hukum tua atau pun perangkat desa yang lain secara mendadak.

Kepala dinas (Kadis) Sosial serta Pemberdayaan Mssyarakat Desa (PMD) Boby Najoan saat dikonfirmasi, membatah segala penyataan yang ada.


"Ini memang pergantian biasa, tidak ada muatan politik ataupun kepentingan lainnya. Kalau untuk pemberhentian plt Hukum Tua Sarawet, itu sudah di beritahukan ke Camat Liktim sejak beberapa hari,” jelas Najoan.


Diketahui, pelantikan plt hukum tua desa Sarawet dilaksanakan di Gedung sebaguna Dinsos dan PMD, pada Rabu (24/7) 2019 sekitar pukul 14.00 Wita atau berselang kurang lebih 6 jam sejak diberitahukan pemberhentian sabagai plt kepada hukum tua yang lama.(ayi)