![]() |
Hukum tua bersama masyarakat desa Sarawet Liktim saat mendatangi lokasi tambak udang yang terdapat pohon mangrove.(foto: ist)
|
Pasalnya, proses penebangan mangrove yang sementara berlangsung oleh pihak PT ABSM dilokasi yang akan dibuat tambak udang, dinilai tidak melalui proses sosialisasi di masyarakat.
"Sangat disesalkan hingga saat ini perusahaan belum melakukan sosialisasi kepada masyarakat," tutur Stanly Tunas selaku ketua BPD desa Sarawet.
Padahal, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menekankan kelestarian ekosistem mangrove penting dilakukan lantaran berdampak positif terhadap lingkungan.
"Sangat disayangkan mangrove di desa Sarawet, mulai di tebang perusahaan. Iya kami masyarakat ketahui lokasi yang berluas 390 haktar itu akan dibuat tambak udang. Namun didalam kawasan itu ada mangrove yang dilindungi yang saat ini mulai ditebang perusahaan," tambah Tunas.
Terpisah, Direktur perusahaan Franky Padang Bastian saat dikonfirmasi lewat via telepon membantah belum soal tidak adanya sosialisasi. Alasanya, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan dilakukan ibadah di tempat tersebut.
"Kami sudah melakukan sosialisasi dan dihadiri hukum tua, tokoh agama serta tokoh masyarakat desa Sarawet," bantah Bastian yang bisa dibuktikan dengan foto-foto sosialisasi.
Sementara itu, Plh Hukum Tua Desa Sarawet Oktavianus Maramis menampik terkait sudah dilakukan sosialisasi perusahaan ke masyarakat. Karena hingga saat ini memang perusahaan belum melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat.
"Benar beberapa waktu lalu sempat ada pertemuan dengan masyarakat namun itu hanya ibadah dan tidak ada sosialisasi," terang Maramis.
Lanjutnya, perusahaan tersebut hanya memiliki ijin hak guna usaha (HGU) dan ijin-ijin yang lain belum ada.
"Ijin-ijin dalam HGU tersebut belum ada dan perusahaan tidak boleh melakukan pembakaran, penebangan ataupun pengerusakan mangrove. Namun yang kita dapati kemarin dua pekerja sementara melakukan penebangan mangrove dan saat itu saya langsung berhenti berhenti," timpal Kumtua Maramis.(ayi)