Azhar Sorot Bukti Keabsahan Kepemilikan Lahan Kantor Bupati -->
Cari Berita

Advertisement

Azhar Sorot Bukti Keabsahan Kepemilikan Lahan Kantor Bupati

Selasa, 27 Agustus 2019

Pemda Minut Harus Bertanggungjawab Terhadap Lahan Yang Sudah Di Bangun Kantor SKPD

Azhar, anggota dewan terpilih periode 2019-2024
MINUT, Manadoinside.com, Polemik terkait alokasi anggaran Rp30 Miliar yang mencuat lewat alokasi di APBD Perubahan 2019 semakin hangat.

Azhar, anggota dewan Minut terpilih periode 2019-2024 dari Partai Bulan Bintang (PBB), menyorot tajam persoalan ini.

"Bagaimana mungkin pemerintah membangun kantor milik pemda dilahan yang selama ini belum jelas status kepemilikan. Apalagi menggunakan anggaran APBD. Yang bertanggungjawab ini Pemda Minut karena sudah membangun, bangunan kantor SKPD dilahan yang statusnya belum jelas," ujar Azhar.

Terkait pro kontra absah tidaknya alokasi anggaran dengan menghadirkan tim apprisial, Azhar  menjelaskan bahwa prosesnya belum sampai kesana.

"Harusnya dokumen kepemilikan terhadap lahan yang akan ditransaksi itu yang diperjelas dulu. Setelah semuanya jelas bersama bukti baru dilanjutkan dengan mengjadirkan tim apprisial," tukasnya.

Ia menambahkan, ploting anggaran 30 M lewat APBD Perubahan ini dalam keadaan normal pun, patut dipertanyakan sebab tidak menutup kemungkinan justru hak-hak rakyat yang lain justru terpangkas.

"Siapa yang menjamin kalau ada hak-hak warga Minut yang terpangkas lewat ploting anggaran 30 M dari 68 M yang akan di tata lewat SKPD. Jadi tolong, para pemangku kebijakan yang sedang mengemban amanah rakyat saat ini untuk mempertimbangkan ulang soal ini," pungkas Azhar yang akan dilantik tanggal 9 September 2019 sebagai anggota dewan periode 2019-2024.(ayi)