Kans Edwin Nelwan Di Pimdekab Minut Belum Final -->
Cari Berita

Advertisement

Kans Edwin Nelwan Di Pimdekab Minut Belum Final

Selasa, 13 Agustus 2019

Dewo: 3 Nama Hasil Penjaringan DPD II Sudah di Tangan DPD I Sulut


Ketua tim penjaringan wakil Pimdekab dari DPD II PG Minut Denny Roni Wowiling
Manadoinaide.com, Langkah Edwin Nelwan untuk bisa menempati posisi wakil Ketua DPRD Minut periode 2019-2023 sepertinya tak akan berjalan mulus.

Pasalnya, nama Edwin Nelwan masuk bersama kader yang lain Olivia Mantiri dan Paultje Sundah masuk radar tim penjaringan rapat pleno DPD II PG Minut yang diperluas dengan ketua dan sekretaris Kecamatan bersama tim penjaringan dan monitoring DPD I PG Sulut.


Menurut, ketua DPD II PG Minut Drs Denny Ronni Wowiling yang juga ketua tim penjaringa kans Edwin Nelwan terbuka untuk diutus partai sebagai wakil Ketua DPRD, hanya saja sebagai kader PG, Dewo menilai Nelwan lemah di internal dan teebukti saat rapat pleno tim penjaringan ditingkat DPD II PG.

"Edwin ini terlihat kuat di luar saja, tapi diinternal beliau ini (Edwin Nelwan,red) lemah dan rapuh. Namun begitu, keputusan siapa yang akan dipilih menjadi wakil ketua Dewan dari Partai Golkar itu ada di DPD I dan DPP,"beber Dewo.

Lanjutnya, berdasarkan AD/ART mekanisme untuk memilih kader yang akan diutus aturanya jelas dan tak bisa ditawar-tawar.

"Aturan yang digunakan dalam rapat pleno yakni juklak, juknis, edaran-edaran dan keputusan-keputusan partai. Berdasarkan aturan-aturan itu kami di DPD II, sudah membentuk tim penjaringan dahn membentuk tim seleksi penjaringan yanh diketuai oleh ketua DPD II PG Minut," tutur Dewo.

Ia menambahkan, tugas tim penjaringan menganalisa dan mengkaji dan sudah dilaksanakan dalam tingkatan pleno.

Tim sudah melaporkan dihadapan pleno dan wajib disaksikam oleh tim penjaringan provinsi yang dihadiri 5 orang yg memonitor apakah pelaksanaan pleno sudah sesuai tidak pleno penjaringan  dengan AD/ART partai.

"Dokumen terhadap tiga nama sudah diserahkan ke tim sekretaris penjaringan provinsi. Setelah itu DPD I bahas kembali sesuai meknisme dan aturan. Biasanya, jika DPD I sudah mengeluarkan keputusan, DPP tinggal mengirim surat ke DPP dan DPP mengeluarkan SK penetapan siapa yang akan diajukan partai. Namun biasanya jika usulan DPD I, sifatnya sudah final dan DPP tinggal mengeluarkan surat keputusan, DPP bisa mengitervensi jika kerja-kerja tim penjaringan bekerja tidak sesuai ketentuan sehingga keputusan DPD satu bisa ditinjau kembali," urainya.

Hadir dalam rapat pleno tim penjaringan dan monitoring dari Provinsi, sekretaris Artur Wuwung, wakil Ketua Feryando Lamatu, wakil ketua Sherly Sompotan dan Elly Luntungan serta pendampingan Jountje Tuerah.

Edwin Nelwan sendiri percaya bahwa dalam mekanisme rapat pleno akan berjalan sesuai dengan mekaniame gang berlaku. Dimana kriteria-kriteria calon yang diusulkan tim penjaringan DPD II sesuai dengan kriteria-kriteria yang disyaratkan internal.

"Kita lihat saja perkembangan kedepan bagaimana sebab mekanismenya calon yang akan diusulkan wajib memenuhi kriteria internal," paparnya.(ayi)