![]() |
Ketua DPRD Minut Berty Kapojos |
Agenda RDP ini menanggapi aspirasi warga terkait pelaksanaan proyek tambatan perahu berbadroll sekira Rp300 juta di desa Nain Induk Kecamatan Wori yang bersumber dari dana desa tahap II 2018.
"Surat pemanggilan dilaksanakan RDP pekan ini akan kita layangkan, tujuanya untuk mengklarifikasi terkait pelaksanaa proyek tambatan perahu yang diadukan warga setempat tak berea.
Selain Hukum Tua desa Nain Induk yang akan kita panggil, camat wori, Dinas Sosial dan PMD termasuk inspektorat," ujar ketua DPRD Minut Berty Kapojos dihadapan awak media.
Ia menambahkan, nantinya di RDP akan dipastikan apakah pelaksanaan proyek sudah sesuai ketentuan atau tidak. Apalagi, menurut aspirasi warga bahwa proyek yang tak beres in tidak menjadi halangan terhadap pencairan anggaran dana desa di tahun berikutnya.
"Makanya dalam RDP ini kita libatkan Dinas Sosial dan PMD dan Inspektorat yang berfungsi mengawasi. Takutnya antar Dinsos-PMD dan Inspektorat tak ada komunikasi sesuai tupoksi masing-masing," jelas Kapojos.
Diberitakan sebelumnya warga komplein terhadap pelaksanaan tambatan perahu sepanjang 45 meter yang tidak tuntas plus mengalirnya dana desa untuk tahun anggaran 2019, padahal ada pekerjaan ditahun sebelumnya yang diduga tak tuntas.(ayi)