Warga Desa Nain Induk Desak Dewan Gelar RDP Dengan Hukum Tua
![]() |
Dahmat Lajolo (kiri,red) saat menyerahkan berkas aspirasi ke Kasubag Persidangan Redner Madundang. |
"Harapan kami tentu dengan adanya penyampaian aspirasi secara tertulis ini para wakil rakyat bisa menindak lanjuti dengan memanggil rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait, termasuk kumtua," ujar Dahmat Lajolo diaminkan Erwin warga desa Nain Induk.
Berdasarkan pantauan wartawan media ini berkas formulir aspirasi yang disampaikan warga desa Nain Indum di terima langsung oleh Kasub persidangan Redner Madundang.baca link berita terkait di bawah.(ayi)