Sidang Di Skors, Perebutan
‘Tahta’ Fraksi Klabat dan Tonsea Dead Lock
![]() |
NYARIS KOSONG: Suasana ruang rapat sidang paripurna yang ditinggal walk out oleh 17 dari 30 anggota DPRD Minut yang tergabung dalam koalisi pemerintah |
Buktinya, rapat yang sejatinya, digelar Selasa (18/09) 2019, Pukul 14.00 Wita molor hingga Pukul 16.30 Wita dan dimulai dengan agenda mengumumkan fraksi, kemudian mengumumkan tiga nama Pimdekab definitif 2019-2024 dan pembicaraan tahap satu atas rancangan peraturan daerah tentang tata tertib dewan.
Diibaratkan kisah Mahabarata sebab satu keluarga yang terpecah belah akibat memperebutkan tahta kerajaan Hestinapura pun dengan sidang paripurna yang baru dimulai sudah langsung heboh memperebutkan 'tahta' fraksi Klabat atau fraksi Tonsea.
Pantauan wartawan media ini, Sekwan Jossy Kawengian yang baru naik podium membacakan surat masuk terkait pembentukan fraksi usai dengan membaca nama-nama pada fraksi utuh di DPRD seperti PDIP, Nasdem, PG dan Partai Demokrat, langsung banjir interupsi saat masuk pada pembacaan fraksi gabungan Parpol yang bersepakat membentuk fraksi Klabat.
Sekwan dan Pimpinan Dewan Sementara langsung banjir interupsi dari anggota dewan diantaranya legislator, PKB Hi Sarhan Antili dan politisi gaek Edwin Nelwan, PG.
Tensi dalam sidang langsung naik dan ribut bahkan nyaris diluar kendali pimpinan sidang karena koalisi pemerintah yang tergabung dalam Partai Nasdem, PG, PD dan PKB menyerbu koalisi PDIP, Gerindra dan fraksi Klabat yang sejurus kemudian langsung mengambil langkah (walk out) karena tak terima dengan keputusan pimpinan dewan Denny Lolong yang terkesan memaksakan pembentukan fraksi gabungan hanya menjadi satu fraksi Klabat.
“Sebenarnya ketegasan dan kejelasan dibutuhkan sebab berdasarkan ketentuan harusnya kesepakatan fraksi Klabat tak menjadi dasar acuan dalam pembentukan fraksi gabungan parpol di DPRD. Buktinya, tiga pimpinan Parpol di gabungan fraksi klabat sudah menyatakan menarik ketiga anggotanya PAN, Perindo dan Hanura dari fraksi Klabat dan membentuk koalisi baru bersama PKB yakni fraksi Tonsea, kenapa harus ditahan,” ujar anggota DPRD dari Partai Nasdem Daniel Mathew Rumumpe (DMR).
Loby politik sebelum dilaksanakan rapat paripurna diakui Rumumpe sudah ada. Bahkan, sudah sepakat untuk hanya membentuk stau fraksi berdasarkan aturan main yang mengacu dari Tatib, dan hasil konsultasi ke Biro Hukum Pemprov Sulut, terkait pembentukan fraksi gabungan Parpol di DPRD Minut.
Namun kondisinya jadi berubah ketika surat masuk fraksi Klabat tetap dibacakan Sekwan Yossy Kawengian saat sidang paripurna yang diangap koalisi pemerintah sebagai surat yang tidak menjawab surat permintaan pimpinan dewan melalui Sekretariat Dewan..
“Silahkan dibaca surat keluar sekretariat dewan yang meminta pimpinan-pimpinan parpol untuk memasukkan nama-nama anggotanya di DPRD dan didistribusi ke fraksi-fraksi di DPRD. Dan yang melakukan membalas surat itu hanya tiga Parpol yaitu PAN, Perindo dan Hanura sementara sisanya tidak jika ditinjau dari aspek hukum yang legal tentunya adalah parpol yang membalas surat sekretariat dewan dan itu dilakukan PAN, Perindo dan Hanura,” tambahnya.
Karena tak sepakat akhirnyA 17 dari 30 angota dewan yang hadir dalam rapat paripurna ini memilih keluar dari arena sidang paripurna (walk out ). Meski begitu, ketua Denny Lolong tak bergeming dan tetap melanjutkan sidang rapat paripurna hingga selesai dengan agenda mengumumkan nama-nama Pimdekab definitif yang sudah mengontongi SK DPP dari pimpinan Parpol masing-masing.
“Baiklah sidang dengan agenda pemebntukan fraksi saya skors, sampai ada pembicaraan lebih lanjut dan menunggu undangan dari sekretariat dewan untuk agenda rapat yang sama, ingat kita masih punya PR terkait pembahasan APBD Perubahan 2019 yang belum tuntas,” papar Delon, sapaan ketua DPRD.(ayi)