MINUT -- Badan Keuangan Daerah (BKD) Minahasa Utara (Minut) optimistis target perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2019 sebesar Rp4,8 miliar sesuai batas waktu bakal tercapai.
“Kami optimis raihan PBB tahun 2019 sebesar Rp4,8 miliar akan tercapai. Melihat hasil hingga akhir Agustus 2019 sekitar 53 persen atau Rp2, 5 miliar,” kata Kepala BKD, Petrus Macarau SE MM, Senin (2/9/2019).
Lanjut Macarau, guna mencapai target perolehan pajak, bidang Pajak BKD Minut melakukan penyuluhan baik melalui petugas di desa dan kelurahan. Selain itu, Pemkab Minut memberi penghargaan kepada desa yang lunas Pajak sebelum jatuh tempo.
“Jemput bola itu sudah pasti kami lakukan. Ada 10 desa yang diberi penghargaan karena lunas pajak di bulan Agustus 2019,” ujar Macarau didampingi Kepala Bidang Pajak Meiske Pantouw.
Berdasarkan angka setiap tahun, pembayaran PBB dari wajib pajak biasanya dilakukan menjelang jatuh tempo. Meski demikian, peningkatan signifikan sudah terjadi bulan Agustus, yakni sebesar Rp 1,3 miliar.(ayi)
“Kami optimis raihan PBB tahun 2019 sebesar Rp4,8 miliar akan tercapai. Melihat hasil hingga akhir Agustus 2019 sekitar 53 persen atau Rp2, 5 miliar,” kata Kepala BKD, Petrus Macarau SE MM, Senin (2/9/2019).
Lanjut Macarau, guna mencapai target perolehan pajak, bidang Pajak BKD Minut melakukan penyuluhan baik melalui petugas di desa dan kelurahan. Selain itu, Pemkab Minut memberi penghargaan kepada desa yang lunas Pajak sebelum jatuh tempo.
“Jemput bola itu sudah pasti kami lakukan. Ada 10 desa yang diberi penghargaan karena lunas pajak di bulan Agustus 2019,” ujar Macarau didampingi Kepala Bidang Pajak Meiske Pantouw.
Berdasarkan angka setiap tahun, pembayaran PBB dari wajib pajak biasanya dilakukan menjelang jatuh tempo. Meski demikian, peningkatan signifikan sudah terjadi bulan Agustus, yakni sebesar Rp 1,3 miliar.(ayi)