Alokasi 30 M Pembayaran Lahan Sekitar Kantor Bupati Di APBD P 2019 'Menguap' -->
Cari Berita

Advertisement

Alokasi 30 M Pembayaran Lahan Sekitar Kantor Bupati Di APBD P 2019 'Menguap'

Minggu, 29 September 2019

Eha: Bisa Ditata di APBD Induk 2020 Setelah Kerja Pansus Selesai

Ki-ka: Abrahan Eha dan Jemmy Mekel
MINUT -- Anggota Badan Anggaran dari Fraksi PDIP DPRD Minut, Abraham Eha memastikan alokasi anggaran untuk pembayaran lahan sekitar kantor Bupati yang diusulkan di APBD Perubahan 2019 sekira Rp30 Miliar akan dihapus sambil menunggu hasil rekomendasi Pansus.

Menurut, Aba sapaan karibnya yang juga ketua Fraksi PDIP di DPRD Minut, alokasi Rp30 M, itu bisa dimasukkan dalam usulan APBD Induk 2020 namun menunggu hasil Pansus yang rekomendasi pembentukan telah dibacakan dalam rapat Paripurna.

"Jadi tidaknya pembayaran lahan sekitar kantor Bupati yang akan diusulkan untuk ditata di APBD Induk 2020 masih akan menunggu hasil kerha Pansus nanti seperti apa.

Jika hasilnya direkomendasi bahwa lahan tersebut belum pernah dibayar maka rekomendasi Pansus akan menyarankan agar alokasi 30 miliar itu harus ditata untuk dibayar ke ahli waris," papar Aba.

Informasi yang dirangkum dari rekomendasi pembentukan Pansus Lahan sekitar kantor Bupati teknisnya akan diisi oleh 12 personil DPRD Minuta yangbakan didistribusi dari lima fraksi plus tiga pimpinam DPRD, totalnya menjadi 15 anggota.

"Setelah fraksi-fraksi mengusulkan nama-nama ke Sekwan untuk didistribusi ke Pansus lahan, nama-nama itu kemudian akan dibacakan lewat rapat paripurna," jelas Jemy Mekel yang juga anggota DPRD dan Bendhara fraksi PDIP.

Diberitakan sebelumnya bahwa usulan dana untuk pembayaran lahan sekitar kantor Bupati telah melalui pembicaaran tahap satunbersama anggota DPRD Minut.

Hingga berita ini diturunkan ketua DPRD Denny K Lolong S.Sos, melakukan rapat intensif dengan Sekda Minut Jemmy Kuhu, yang juga ketua TAPD Pemkab Minut sebelum.menggekar rapat dengan anggita Banggar DPRD.(ayi)