Belajar 10 Jenis PRD Pemkab Bone Bolango Sambangi Minut -->
Cari Berita

Advertisement

Belajar 10 Jenis PRD Pemkab Bone Bolango Sambangi Minut

Kamis, 05 September 2019

Kepala Badan Keuangan Daerah Petrus Macarau (empat dari kiri) pose bersama tim Pemkab Bone Bolango usai sharing terkait PRD
MINUT -- Prestasi Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Minahasa Utara (Minut) disektor pajak terkait penerapan 10 jenis pajak yang diatur dalam Undang-undang menarik perhatian daerah dari Provinsi tetengga.

Buktinya, rombongan Pemkab Bone Bolanga tak sungkan mengunjungi Badan Keuangan Daerah Pemkab Minut untuk belajar terkait penerapan Pajak Retribusi Daerah (PRD).

"Iya memang pemkab Bone Bolango provinsi Gorontalo datang untuk berkonsultasi terkait penerapan 10 jenis pajak yang belum mereka terapkan di daerah asal mereka," tutur kepala Badan Keungan Daerah Minut Petrus Macarau.

Lanjut Kaban BKD, berdasarkan ketentuan UU Nomor 28 tahun 2019 tentang PRD yang mengatur terkait pajak mineral bukan logam dan bebatuan.

"Jadi kehadiran mereka (pemkab bone bolango) ini untuk membuat studi banding, sebagai tuan rumah tentunya ada kebanggaan buat darrah karena penerapan PRD ini bisa diikuti daerah lain," pungkas Macarau.(ayi)