Camat Liktim Dinilai Berpihak Soal Pengangkatan Perangkat Desa Sarawet -->
Cari Berita

Advertisement

Camat Liktim Dinilai Berpihak Soal Pengangkatan Perangkat Desa Sarawet

Selasa, 03 September 2019

Camat Liktim Vandy Posumah
MINUT -- Kinerja Camat Likupang Timur (Liktim), Vandy Posumah SSTP mulai diragukan oleh masyarakat. Pasalnya, Camat dianggap tak netral dalam menyelesaikan persoalan pengangkatan perangkat desa yang diduga improsedural yang dilaporkan masyarakat desa Sarawet kecamatan Timur.

"Camat diduga berpihak dalam menangani persoalan perangkat desa. Harusnya dia tidak hadir saat acara syukuran perangkat desa yang dilakukan oleh penjabat hukum tua desa sarawet," Stenly Tunas anggota BPD Sarawet.

Lebih lanjut, Tunas menambahkan bahwa rekomendasi hasil RDP memerintahkan penjabat hukum tua desa Sarawet, Lowrensius Woy, meminta untuk melakukan musyawarah dengan pihak BPD terkait konflik pengangkatan perangkat desa anehnya justru setelah RDP dengan dewan dewan perwoalanya dianggap sudah tak bermasalah.

"Harusnya camat memfasilitasi musyawarah masyarakat dan pelapor terkait rekrutmen perangkat desa. Bukan sebaliknya menghadiri dan mengesahkan perangkat desa dalam acara syukuran itu," tandas Tunas.

Camat Liktim, Vandy Posumah yang dihubungi terpisah tak menampik terhadap kehadiranya di acara syukuran Prades Sarawet di rumah ketua BPD yang diundang secara lisan.

Ia punya alasan kuat karena memang ketua DPRD Berty Kapojos telah mengatakan bahwa persoalan Prades Sarawet sudah selesai.

"Jadi melalui komunikasi langsung ketua dewan sudah mengatakan pada saya bahwa persoalan prades desa sarawet telah selesai. Silahkan kalian wartawan mengkonfrontir dengan ketua dewan," tantang Posumah.

Ironisnya, ketua DPRD Berty Kapojos, yang dikonfirmasi terpisah mengatakan hasil rekomendadi RDP itu bukan selesai tetapi merekomendasikan dilaksanakan musyawarah antara penjabat kumtua dan masyarakat difasilitasi Camat.

"Oh kenapa penjabat kumtua katakan sudah selesai, tidak betul itu. Nda beres ini, harusnya camat fasilitasi musyawarah antara penjabat kumtua dan masyarakat berdasarkan rekomendasi RDP," tandas Kapojos.

Sekretaris Pasus Perangkat Desa Edwin Nelwan menambahkan akan menjadwalkan ulang untuk memanggil ulang Camat dan Kumtua desa Sarawet.

"Akan kita panggil ulang mereka dalam waktu dekat karena telah meyalahi aturan terkait rekrutmen perangkat.(ayi)