Dana Peralihan 30 M di APBD P, Wajib Prioritaskan Untuk Kepentingan Rakyat -->
Cari Berita

Advertisement

Dana Peralihan 30 M di APBD P, Wajib Prioritaskan Untuk Kepentingan Rakyat

Senin, 30 September 2019

William Luntungan
MINUT -- Aktivis muda Minahasa Utara (Minut) William Simon Luntungan angkat bicara menyusul 'menguapnya' dana alokasi Rp30 Miliar untuk pembayaran lahan sekitar kantor Bupati Minut dalam usulan di APBD Perubahan 2019.

"Jangan sampai ini anggan 30 M, hanya jadi bargaining Eksekutif dan Legislatif untuk kepentingan mereka sendiri dan mengabaikan kepentingan warga Minut," ujar Luntungan.

Ia menambahkan, jika anggaran itu tak lagi di tata untuk pembayaran lahan maka peruntukanya harus jelas kemana. Ingat prioritas utama APBD P itu untuk kepentingan rakyat jangan sampai dananya hanya dijadikan 'aspirasi' untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Selain itu, Luntungan juga mewarning anggota legislatif baru untutk tidak tergantung dengan yang lama sebab jika dikemudian hari ada dampak terhadap APBD P semuanya ikut bertanggung jawab.

"Anggota Dewan yg baru dilantik nda bisa cuma mo iko anggota dewan yg lama pe pembahasan, kalu ada apa-apa dikemudian hari sapa yg mo bertanggung jawab?," tukasnya.


Meski karena alasan waktu yang sempit mengingat tanggal 30 September 2019 batas pengetukan APBD P, Luntungan tak merespon berlebih upaya Badan Anggaran (Banggar) yang melakukan pembahasan pada Minggu (29/09) malam.


"Lucu ley, hari kerja dorang (mereka anggota dewan minut,red), meliburkan diri, hari minggu yang harusnya beribadah justru dipakai bahas Perubahan APBD Perubahan," sindir Luntungan.(ayi)