Di Hadapan Gubernur OD, Wabup Lengkong tandatangani MOU & PKS Dengan KPK. -->
Cari Berita

Advertisement

Di Hadapan Gubernur OD, Wabup Lengkong tandatangani MOU & PKS Dengan KPK.

Rabu, 11 September 2019


MINUT -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), turun ke daerah untuk melakukan pencegahan dini tindak pidana korupsi.

Buktinya, program pencegahan terhadap tindak pidana korupsi itu daerah Sulawesi Utara (Sulut), Selasa 10 September 2019 mendapat giliran untuk bertanda tangan (MoU), lewat komitmen yang tertuang dalam nota kesepamahan dan perjanjian kerjasama antara pemerintah daerah dengan kejaksaan tinggi/negeri , ATR/BPN , DJP Suluttengomalut, Bank Sulutgo bertempat di kantor gubernur tuang CJ Rantung.


Dihadiri oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) oleh wakil ketua KPK Saut Situmorang, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE , Kepala Kejaksaaan Tinggi Sulut, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulut  , Kepala Kantor Wilayah  DJP Sulut serta kepala-kepala daerah se Sulawesi Utara.

Gubernur Olly Dondokambey, SE pada kesempatan tersebut  di hadapan pimpinan KPK Saut Situmorang mengatakan bahwa pemekaran wilayah menjadi alasan terpenting agar pengelolaan aset dapat dilakukan secara baik dan cermat sehingga dapat mendatangkan pendapatan daerah.

"Dengan adanya program nasional yaitu kawasan ekonomi khusus pariwisata semakin menarik investor untuk datang ke sulut. Hal ini tentunya akan berdampak pada pengelolaan aser daerah yang harus ditata dengan Baik oleh pemerintah daerah dan butuh SDM yang terbaik sehingga tidak disalahgunakan ,"


Demikian halnya juga yang disampaikan oleh wakil Bupati Minut
Ir. Joppi Lengkong , MSi yang ikut menandatangani nota kesepahaman ( MOU ) dan perjanjian kerjasama
 (PKS) mewakili pemerintah kabupaten pada kesempatan tersebut, sangat mendukung kegiatan ini.

Sebagai wujud dan peduli pemerintah daerah terhadap aturan yang berlaku , fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan juga dapat bersinergitas dengan lembaga dan instansi terkait sehingga semua kegiatan dapat berjalan dengan baik.

"Tentunya hal ini sangat baik bagi pemerintah daerah sehingga proses pelaksanaan tugas semakin baik dan terkontrol untuk memajukan daerah sesuai aturan atau regulasi yang ada," ujar Wabup Lengkong.

Ia.menambahkan, bersama dengan kepala kejaksaan negeri dan kepala kantor ATR/ BPN serta pajak mereka sudah mengikuti kegiatan sesuai undangan yang di sampaikan.


"Jadi antara lain materinya penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, pensertifikatan tanah, penanganan permasalahan aset tanah, pengintegrasian data pertanahan dengan perpajakan daerah & ZNT, optimalisasi pemungutan pajak daerah dan elektrokfikasi penerimaan dan pembayaran pajak daerah," tambah wabup Lengkong sesudah kegiatan berlangsung.(ayi)