![]() |
Safrudin Mokoagouw SPd, saat menerima tamu di ruang kerjanya yang hanya berukuran 2 X 3 meter |
Menurut, Safrudin Mokoagouw SPd, Kepala DPMPTSP Pemkab Boltim, pihaknya sudah mendata dan ternyata masih banyak bangunan tempat usaha dan bangunan kantor yang belum ada IMB.
Meskipun, belum merealese data berapa banyak bangunan tempat usaha dan kantor yang tak mengantongi IMB namun DPMPTSP memastikan akan melakukan penertiban.
"Untuk kantor dan bangunan yang dijadikan tempat usaha di Bolaang Mongondow Timur banyak yang belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan IMB.
Di tahun 2020 nanti semua yang belum memiliki IMB harus segera diurus kalau tidak akan kami tertibkan," ujar jelas Safrudin kepada awak media.
Di sisi lain, kondisi kantor DPMPTSP yang tak terawat dan tampak kusam menuai sorotan masyarakat.
Apalagi, untuk kantor seperti DPMPTSP yang harusnya memberikan kesan baik dan elegan untuk meyakinkan pemodal yang ingin berinvestasi di Boltim.
"Bagaiman bisa masuk investor yang bonafide kalau kantornya saja tidak layak dan tidak meyakinkan.
Harusnya, sebagai teras bagi kabupaten Boltim yang menyambut para investor untuk mengurua izin unvestasi infrastruktur kantornya harus layak dulu," sorot Moh Ahmad yang mengaku warga Boltim.
Lanjutnya, selain lokasi kantor, ruang kepala DPMPTPSP juga sangat tak layak jarena sempit dan tentu tak nyaman saat menyambut tamu yang ingin berkonsultasi dalam mengurua perizinan untuk investasi.
"Beginilah kondisi kantor saat ini, kantor ini awalnya rumah biasa yanh dijadikan kantor sehingga seperti inilah sekarang ruangan yang sekitar 2x3 ini memang tidak layak untuk sekelas ruangan Kadis karena harus menerima tamu-tamu investor.
Namun memang hampir semua ruangan di kantor ini berukuran kurang lebih sama," tutur Safrudin, seraya menambahkan di tahun 2020 nanti DPMPTSP sudah mempunyai kantor Dinas yang layak.(yudi)