Fraksi Demokrat 'Raib' Di Sidang  Paripurna Definitif Pimpinan Dewan -->
Cari Berita

Advertisement

Fraksi Demokrat 'Raib' Di Sidang  Paripurna Definitif Pimpinan Dewan

Kamis, 26 September 2019

Plh Ketua Pengadilan Airmadidi menyaksikan penandatanganan berita acara pendefinitifan pimpinan DPRD Minut periode 2019-2014
MINUT -- Rapat paripurna pendefinitifan  pimpinan DPRD Minahasa Utara (Minut) periode 2019-2024, ketua Denny K Lolong S.Sos, Shintia Gelly Rumumpe dan Olivia Mantiri tak dihadiri fraksi Partai Demokrat 'raib' hilang bak ditelan Bumi.

Berdasarkan pantauan media ini, 4 personil fraksi PD yang terdiri atas Stendy Rondonuwu, Stevanus Prastyo, Stevano Pangkerego dan Arnold Lamuni sesaat sebelum paripurna dimulai sempat terlihat di lokasi Aula ruang sidang Paripurna namun sebelum sidang dibuka oleh ketua Denny Lolong, keempat legislator PD itu langsung hilang seperti ditelan Bumi. 

Meski begitu sidang paripurna  yang hanya diikuti sebanyak 26 anggota DPRD Minut yang turut disaksikan oleh Forkopimda, tetap dilaksanakan.

Pengambilan sumpah pendefinitifan pimpinanan DPRD Minut dilakukan langsung oleh Plh Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi Nur Dewi Sundari SH, berdasarkan SK Gubernur Nomor 371 tahun 2019 tentang tentang peresmian dan pengangkatan pimpinana DPRD Minut.


"Selamat atas dilantiknya pimpinan dewan secara definitif, harapanya dengan adanya penetapan secara definitif agenda-agenda rakyat setelah pembentukan AKD, secepatnya dapat  menetapkan APBD Perubahan 2019 dan pembahasan APBD Induk 2020. Sekali lagi atas nama pemerintah Minahasa Utara saya mengucapkan banyak selamat terhadap pendefitifan pimpinan Dewan," ujar Wakil Bupati Ir Joppy Lengkong.(ayi)