Fraksi Klabat Di DPRD Minut 'Terbakar’ Koalisi Pemerintah Balas Menggigit -->
Cari Berita

Advertisement

Fraksi Klabat Di DPRD Minut 'Terbakar’ Koalisi Pemerintah Balas Menggigit

Selasa, 17 September 2019

PAN, PERINDO HANURA DITARIK 


LEGISLATOR: (Atas topi) Daniel Mathew Rumumpe, (bawah) Denni Sompie (PKPI) dan Edwin Nelwan (PG)
MINUT – Koalisi Partai Nasdem, Golkar dan PKB yang tadinya nyaris ‘gigit jari’ di perebutan Alat Kelengkapan Dewan justru balas ‘menggingit’ dalam pembentukan fraksi DPRD Minahasa Utara (Minut).  


Buktinya, agenda rapat pembentukan fraksi yang digelar di ruang paripurna DPRD Minut, Senin (16/9) 2019, berlangsung seru. Pasalnya, bangunan kesepakatan yang dibuat nam Parpol yakni PKPI (1), Garindra(2), PBB (1), PAN (1), Perindo (1), Hanura (1), yang berjumlah 7 kursi dari partai gabungan lewat komitmen fraksi Klabat yang digadang-gadang menjadi kekuatan besar bagi koalisi PDI Perjuangan plus Partai Demokrat 'terbakar' sebelum berdiri tegak. Ibarat kisah cinta sepasang kekasih yang bubar ditengah jalan sebelum naik pelaminan.


“Tiga dari  tujuh Parpol yang awalnya menyatakan sikap untuk bergabung di fraksi Klabat menyatakan keluar dan membentuk fraksi Tonsea bersama PKB yang memiliki satu kursi. Ini dibuktikan dengan surat masuk di sekretariat yang ditandatangani langsung oleh pimpinan Parpol dan Sekretaris plus cap basah.


Artinya secara aturan (de jure) surat masuk tiga pimpinan Parpol ini sah dibandingkan surat kesepakatan sebelumnya yang dibuat untuk membentuk fraksi klabat, sebab surat tersebut menjawab surat sekretariat dewan yang meminta agar parpol memasukkan nama untuk didistribusi ke fraksi,” ujar legislator dari Partai Nasdem Daniel Mathew Rumumpe.  


Panasnya, rapat pembahasan penetapan fraksi yang dipimpin ketua sementara DPRD Minut Denny Lolong, dan Shintia Gelly Rumume berlangsung alot sebab fraksi Klabat terpecah menjadi dua faksi.


Faksi pertama PKPI, PBB dan Gerindra total 4 kursi di Fraksi KLabat, faksi kedua Perindo, PAN, Hanura, dan PKB 4 kursi dengan fraksi Tonsea.  


Hal tersebut bukan tanpa alasan, surat mandat yang masuk ke seretariat DPRD Minut menyebutkan 3 parpol dari tujuh kursi yang bersepakat membentuk fraksi Klabat menarik anggotanya.


Masing-masing adalah PAN, Perindo dan Hanura, bersama PKB masing-masing pemilik satu kursi di DPRD Minut dan akan membentuk fraksi Tonsea.


“Jika merujuk dari PP 12 tahun 2018, itu memungkin untuk dibentuk dua fraksi pada koalisi partai gabungan, sementara tatib berbanding terbalik sebab hanya merekomendasi pada satu fraksi. Namun jika ditinjau dari susunan aturan yang ada PP ini hukumnya lebih tinggi dari Tatib, sehingga boleh saja penetapan satu fraksi yang diketuk ketua dewan bisa gugur demi hukum,” ujar Edwin Nelwan pentolan PG Minut di dewan.


Ia menambahkan, bahwa kesepakatan yang dibangun oleh partai gabungan itu kurang tepat karena tidak menjawab surat yang dikeluarkan dari Sekretariar Dewan, yang meminta agar pimpinan-pimpinan Parpol memasukan nama anggotanya untuk didistribusi ke fraksi di DPRD.

“Yang terjadi saat ini adalah, kesepakatan tersebut langsung dimasukkan sebagai lampiran dalam usulan nama-nama anggota yang diminta sekretariat untuk pembentukan fraksi,” tambah Nelwan.

Kendati begitu, Denni Sompie yang tergabung dalam koalisi partai gabungan di fraksi Klabat mengaku bahwa kesepakatan yang dimasukkan ke sekretariat dewan merupakan hasil pemufakatan yang legal.



“Surat itukan meminta agar pimpinan parpol memasukkan nama anggotanya untuk didistribusikan ke fraksi. Nah yang kami lakukan sudah benar dimana anggota-anggota dewan yang tak memiliki fraksi murni telah kita buat kesepakatan bersama dan memasukkan kesepakatan itu untuk pembentukan fraksi Klabat,” tukas Sompie.

Alotnya pembahasan fraksi tak bisa dipungkiri karena masing-masing Parpol menginginkan kadernya bisa mengisi komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan berfungsi menjadi penyeimbang dalam mengawal program-program pemerintah.

Dan keluarnya tiga parpol yang membentuk fraksi Tonsea semakin mengukuhkan bahwa bangunan koalisi PDIP, PD dan Fraksi Klabat benar-benar masih rapuh. Walaupun komunikasi dan loby politik masih akan terus berjalan seiring belum ditetapkan fraksi-fraksi ini dalam rapat paripurna DPRD Minut.

Jika dibuat hitung-hitunganya, masuknya fraksi Tonsea yang berjumlah 4 kursi, PG 4 kursi dan Partai Nasdem 5 kursi dan Demokrat 4 kursi yang dikabarkan gabung dengan koalisi pemeriontah totalnya menjadi 17 kursi.

Jika dua kader koalisasi pemerintah ini diutus menjadi wakil Pimdekab yang menjadi hak Nasdem dan Golkar sebagai peraih kursi kedua dan ketiga di Pileg maka masih tersisa 15 kursi.

Hal ini, berbeda dengan koalisi PDIP 9 kursi dan fraksi Klabat yang tersisa 4 kursi yang berjumlah total tinggal 13 kursi dipotong satu kursi, Denny Lolong S.Sos teprilih menjabat ketua Dewan dari PDIP, maka koalisainya tersisa 12 kursi.

Dengan begitu, klaim atas dominasi PDIP yang akan menyapu bersih semua AKD di DPRD Minut bisa dipastikan Gatot alias gagal total.(ayi)