![]() |
Fanny Widyastuti saat menyampaikan sambutan di acara Launcing pojok pelayanan hukum gratis |
Pasalnya, lewat program Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara (Minut), Rabu, (4/09), sudah melaunching pojok pelayanan hukum gratis 'Tanya Jaksa'.
Kepala Kecamatan Talawaan Donal Tintongon, merespon poaitif program Kejari Minut, ini terobosan inovatif. Sebab di wilayah masayarakatnya mendengat kalu nama Jaksa masih ada perasaan takut.
"Nah lewat program Datun ini tetunya sangat memberikan ruang pada masyarakat karena bisa berkonsultasi dan bantuan hukum secara gratis. Mudah-mudahan bisa membawa perubahan secara hukum kepada masyarakat kedepan,"kata Tintingon, seraya menambahkan akan membantu program Datun untuk disosialisasikan ke masyarakat.
Di sisi lain, Kepala ATR Minut Stevi, memberikan masukan untuk menempatkan pojok pelayanan hukum gratis 'Tanya Jaksa' ke tempat yang lebih familiar dam.mudah dijangkau masyarakat
"Usul untuk lokasinya lebih di dekatkan ke masyarakat mislanya dipinggir-pinggir jalan, agar sypaya masyarakat benar-benar biasa menjangkau," tandasnya
Katanya terkait persoalan tanah di Minut memang sangat banyak, model masalahnya misalnya sengketa soal batas atau waris.
"Persoalan-persoalan itu tidak serta merta bisa diselesaikan dengan bukum tetapi butuh pendekatan-pendekatan psikologis yang harus diterapkan di masyarakat, karena di lapangan akan jauh berbeda," tukasnya.
Lanjut, Camat juga lewat program pojok tanya jaksa ini dapat membantu menyelesaikan persoalan-persoalan di masyarakat. Dengan adanya pojok pelayanan ini akan membantu tugas dan fungsi BPN dalam menyelesaikan persoalan.
"Memang sejauh ini ada masyarakat yang belum tahu menjaga soal hak mereka terhadap tanah. Nah dengan adanya pelayanan ini akan cepat membantu mengatasi masalah sengketa tanah di masyarakat," bebernya.
Kajari Fanny Widyastuti SH MH, mengatakan dalam sambutan bahwa pojok pelayanan ini justru mengubah image angker yang selama ini mungkin ada. Justru dengan program ini Kejaksaan berupaya merubah hal-hal yang selama ini kaku dengan masyarakat.
"Setidaknya dengan adanya upaya membuka pojok bantuan hukum gratis ini kami sebagai pengacar negara benar-benar berupaya memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat Minut dan untuk langkah awal kita pilih tempat di kejaksaan tidak menutup kemungkinan suatu saat ini program ini akan ada disetiap.sudut kecamatan yang tersebat di Minut," pungkas Kajari Widyastuti.
Sementara Stefi Tatilu SPd, SH MH dalam laporanya mengatakan Tugas dan wewenang Bisang Datun Pertama penegakan hukum jaksa negara dapat lakukan gugat bisa perdata, untuk memlihara ketertiban hukum dan memelihara kepentingan hukum.
Hadir juga dalam launching turut Kasi Intel Ekaputra Polimpung SH MH.(ayi)