LSM MJKS Bakal Laporkan Proyek Jalan Hot Mix Milik PT Monalisa di Liktim -->
Cari Berita

Advertisement

LSM MJKS Bakal Laporkan Proyek Jalan Hot Mix Milik PT Monalisa di Liktim

Jumat, 20 September 2019

Towoliu: Jika Terbukti Rugikan Uang Negara Kita Laporkan Ke Kepolisian, Kejaksaan dan KPK    

Atas bawah, proyek aspal hot mix saat dikerjakan, kanan Ketua LSM MJKS Stenli Towoliu


MINUT – Ketua Masyarakat Jaring Korupsi Sulut (MJKS), Stenli Towoliu, menyorot bakal melaporkan PT Monalisa atas pelaksanaan proyek pembuatan jalan aspal Hot Mix sekira 400 meter di desa Wineru, kecamatan Likupang Timur yang diduga melanggar SOP karena tak menggunakan Perimecoat (lapis perekat)


Menurut, Towoliu, dalam pengaspalan Hot Mix ada dua unsur yang tidak boleh diabaikan, yakni primecoat (lapisan perekat) dan tackcoat (lapisan pengeras), karena keduanya menggunakan bahan yang bersifar emulsi (menyerap), jika tak digunakan itu akan berdampak pada mutu dan struktur jalan.


“Lapisan perekat (primecoat) wajib dan harusnya ada, kalaupun ada dalam pekerjaan tidak asal tabur, hitunganya per meter bujursangkar luas jalan, misalnya campuran prime coat harus pakai 0,4 sampai 1,3 liter per meter bujur sangkar.

Termasuk menghitung kemiringan jalan dari center line kanan dan kiri sebab itu akan berdampak pada kualitas aspal jalan. Jadi kita tak bisa bicara mutu jalan lagi kalau perimcoatnya tak ada.

Akibatnya jalanya menjadi tidak bagus dan kualitas rendah yang mengakibatkan kerugian negara,” ujar Tololiu.


Nah, jika proyek Hot Mix yang dilakukan di Likupang Timur itu tak menggunakan prime coat, Tololiu mengatakan kelemahanya akibat kurangnya pengawasan BPJN, PPK dan Konsultan pengawas.

“Harusnya mereka (BPJN, PPK dan Konsultan pengawas ,red) ada dilokasi saat melakukan Prime coat. Kami dari MJKS akan melakukan investigasi ke lokasi, dan akan bertanya ke BPJN Kasatker 01, terkait hal ini.

Jika kami dapati ada bukti adanya indikasi kecurangan dan kerugian uang negara tentu kami akan membawa temuan ini ke tiga lembaga yudikatif, kepolisian, kejaksaan dan KPK. Satu hal lagi, kami akan laporkan ke kementrian PU, supaya Satker yang mengabaikan pekerjaan ini ditindak,” tegas, seraya menambahkan banyak kontraktor yang sering mengabaikan perimecoat padahal perimecoat itu ada didalam Recana Anggaran Belanja (RAB). Baca link berita terkait di bawah.(ayi)
http://www.manadoinside.com/2019/09/proyek-jalan-berbandroll-58-m-di.html?m=0