Enam Anggota Yang Dilantik Diduga Tak Ikut Proses Seleksi Panitia Penjaringan
![]() |
Suasana saat pelantikan Perangkat Desa Kawangkoan Baru Kecamatan Kalawat |
Menurut sumber resmi media ini, proses pelantikan perangkat desa (Prades) tersebut, terasa ganjil karena unsur yag terlibat termasuk pantia penyaringan dan penjaringan tak hadir.
"Masa di saat pelantikan tidak di hadiri oleh panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa. Bahkan salah satu panitia mengungkapkan bahwa ketidak hadiran mereka dengan alasan bahwa nama-nama kepala jaga yang datanya di terima oleh panitia dan lulus seleksi serta ujian hanyalah 6 orang, tetapi yang di lantik 12 orang kepala jaga," bebernya.
Lanjutnya, yang menjadi pertanyaan
enam orang yang di lantik berkas datanya itu siapa yang terima ?
"Jadi enam orang itu yang menjadi tanda tanya bagi kami. Tapi ketika di tanya kepada hukum tua pejabat sementara desa kami.
Jawaban beliau itu keputusan panita, di tanya kepada panitia jawaban panitia tidak tau perihal enam kepala jaga lainnya," tandasnya seraya menambahkan satu hal lagi salah satu kepala jaga yang di lantik untuk kepala jaga di lingkungan 07 bertempat tinggal di jaga 09 sedangkan beliau mendaftar sebagai kepala jaga di jaga 09 calon tunggal.
"Sedangkan yang menjadi kepala jaga di jaga 09 bertempat tinggal di jaga 08 berusia 47 tahun," pungkasnya.(ayi)