PKPI, Gerindra dan PBB Minut Somasi Nelwan dan Antili Terkait Surat Kesepakatan Fraksi Klabat !! -->
Cari Berita

Advertisement

PKPI, Gerindra dan PBB Minut Somasi Nelwan dan Antili Terkait Surat Kesepakatan Fraksi Klabat !!

Minggu, 22 September 2019

Ki-ka Ketua DPC PBB MINUT Ashar dan Ketua DPK PKPI Denny Sompie

MINUT – Ketua DPC PBB Minahasa Utara Azhar SE, mengklarifikasi pernyataanya terkait langkah hukum berupa Somasi yang dilakukan terhadap dua legislator Minahasa Utara (Minut).

Menurut Azhar SE, Somasi itu dilakukan buntut adanya pernyataan surat kaleng yang dibuat di Leput, (tempat nongkrong dipinggir jalan,red)   menyusul kesepakatan bersama enam Parpol di DPRD untuk membentuk fraksi Klabat. Namun somasi tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan bersama antara pimpinan Parpol Gerindra, PKPI dan PBB di Minut.

“Saya luruskan, terkait pemberitaan Somasi, bahwa yang benar itu, adalah upaya hukum Somasi terhadap dua legislator Minut edwin Nelwan dan Sarhan Antili merupakan upaya bersama kami yakni PBB, PKPI dan Gerindra, termasuk Somasi terhadap PAN dan Perindo yang keluar dari kesepakatan,” kata Legislator Azhar SE, meluruskan.                      

Senada, Ketua PKPI Minut, Denny Sompie, menjelaskan terkait surat disposisi dari pimpinan dewan sudah cukup jelas. Pertama, pimpinan dewan meminta ditindaklanjuti untuk dibacakan di Paripurna. Kedua, diklarifikasi nama yang masuk dalam fraksi. Dan ketiga, tolong dilengkapi surat klarifikasi nama anggota partai yang masuk di dua fraksi, tertanggal (16/09) 2019.

Nah, dispoisi itu, menurut Densom sudah dibalas oleh pimpinan partai Hanura, PAN serta Perindo, dari pimpinan provinsi bahwa mereka di fraksi Tonsea. Sedangkan, PKPI, Gerindra dan PBB tetap di fraksi Klabat.

“Jadi surat kesepakatan bersama diakui sebagai surat yang sah oleh pimpinan partai masing-masing. Ini menjadi aneh, sebab yang menyatakan sah tidaknya surat kami justru orang dari luar partai yang tidak melakukan kesepakatan bersama, seperti Sarhan Antili dari PKB dan Edwin Nelwan dari Partai Golkar yang tidak termasuk dalam kesepakatan bersama tersebut. Tolong diberikan pencerahan kepada dua partai (PKB dan Golkar) agar tidak mencampuri rumah orang,” tulis Densom. Baca link berita terkait di bawah ini.(ayi

http://www.manadoinside.com/2019/09/gegara-pernyataan-surat-kalengdibuat-di.html?m=0