![]() |
(Ki-ka) Edwin Nelwan dan Sarhan Antili |
MINUT – Dua legislator Minahasa Utara (Minut), yang di Somasi ketua DPC PBB, Azhar SE, terkait pernyataan surat kaleng dan dibuat di Leput, (tempat nongkrong dipinggir jalan,red) menyusul kesepakatan membentuk fraksi Klabat oleh enam Paprol di DPRD Minut tak menampik fakta tersebut.
Buktinya, ketua DPC PKB, Hi Sarhan Antili menyatakan telah mengklarifikasi pernyataanya itu ke kepala Sekretariat Dewan (Sekwan), Yossy Kawengian.
“Saya sudah klarifikasi, bahwa ketika Sekwan baca surat fraksi Klabat di rapat Paripurna, itu ada disposisi ketua dewan yang kami menilai bahwa kesepakatan yang mengatasnamakan fraksi Klabat belum lengkap makanya saya warning ke Sekwan, pak sekwan jangan sampai nanti ada surat kaleng kemudian sekwan baca di parpipurna. Artinya, nanti ada surat kaleng masuk ke sekretariat dewan tanpa diteliti pak sekwan baca dalam rapat paripurna, konteksnya seperti itu,” jelas Antiili.
Politisi Golkar, Edwin Nelwan, ditempat terpisah mengaku bahwa sampai saat ini surat Somasi yang ditujukan pada dirinya belum diterima secara fisik. Namun, sebagai warga negara, tentunya siapapun berhak melayangkan Somasi, dan yang di Somasi berhak untuk menjawab nanti.
“Ada hal yang perlu dicatat mengingat isu ini telah menjadi konsumsi publik dan patut diduga terpublikasi secara terencana, yang ujungnya telah melahirkan asumsi ini itu dan prasangka berbagai macam, maka saya kira perlu ada hitung-hitungan politik dan hukum pasca semua ini. Segala sesuatu tentu punya konsekwensinya,” kelit Nelwan, seraya menambahkan ditunggu saja dan lihat nanti. Baca link berita terkait di bawah.(ayi)
http://www.manadoinside.com/2019/09/gegara-pernyataan-surat-kalengdibuat-di.html?m=0