Untuk Kepentingan Rakyat, DMR Legowo Soal Dana Lahan Kantor Bupati Tunggu Putusan Pansus DPRD Minut -->
Cari Berita

Advertisement

Untuk Kepentingan Rakyat, DMR Legowo Soal Dana Lahan Kantor Bupati Tunggu Putusan Pansus DPRD Minut

Senin, 30 September 2019


Daniel Mathew Rumumpe

MINUT -- Ahli waris lahan sekitar kantor Bupati Daniel Mathew Rumumpe (DMR), mengaku tak masalah dengan ditundanya alokasi dana di APBD Perubahan 2019, demi kepentingan rakyat Minahasa Utara (Minut).

Personil legislatif dari Partai Nasdem di DPR Minut, DMR yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar), dalam kapasitas sebagai ahli waris lahan memaklumi penundaan pembayaran. Dimana rekomendasi DPRD memeribtahkan agar sebelum dilakukan pembayaran dibentuk Pansus terlebih dahulu.

"Justru dengan adanya Pansus ini saya pribadi sebagai ahli waris senang sebab nanti setelah kerja Pansus dan rekomendasinya ada maka tidak ada lagi suara-suara sumbang dari luar karena prosesnya sudah melalui mekanisme yang benar di DPRD," papar DMR.

Ia melanjutkan, meski belum teralokasi dalam pembayaran APBD Perubahan DMR berharap kedepan di APBD Induk 2020 hak untuk mendapatkan bayaran dari Pemkab terkait lahan yang sudah ada bangunan bisa diberikan.

"Samoai kapanpun tanah ini milik keluarga kami dan keabsahanga didukung dengan bukti-bukti yang ada vaik di desa dan kecamatan. Nah, silahkan nanti Pansus bekerja untuk memastikan apakah lahan ini sudah dibayar atau belum," bebernya.

Di sisi kain, DMR juga senang dengan belum dimasukkanya anggaran pembayaran lahan karena dengan begitu alokasi dana untuk kepentingan rakyat Minut semakin besar.

"Saat ini kita duduk disini bukan lagi mewakili kepentungan partai apalagi pribadi. Dengan belum masuknya dana lahan itu justru membuat saya semakn bersemangat untuk memperjuangan kepentingam rajyat Minut di APBD Perubahan ini," pungkas DMR.(ayi)