Alokasi 20 M Lahan RS di APBD P, Untuk Fasilitas Kesehatan Masyarakat -->
Cari Berita

Advertisement

Alokasi 20 M Lahan RS di APBD P, Untuk Fasilitas Kesehatan Masyarakat

Rabu, 02 Oktober 2019

Denny K Lolong
MINUT -- Ketua DPRD Minahasa Utara (Minut), Denny K Lolong S.Sos punya pertimbangan tersendiri soal alokasi Rp20 Miliar untuk pembayaran lahan penunjang rumah sakit Walanda Maramis di APBD Perubahan 2019.

"Jadi alokasi dana lahan penunjang rumah sakit itu untuk fasilitas kesehatan masyarakat. Dana tersebut dialokasikan untuk mensupport program prioritas pemerintah di bidang kesehatan pendidikan," ujar Denny K Lolong ketua DPRD Minut periode 2019-2024.

Terkait polemik lahan yang sudah ditukar guling. Delon, sapaan akrab Ketua DPRD menjelaskan bahwa lahan sekira 1 hektar (ha) yang berlokasi di depan RS Walanda Maramis itu belum pernah dibayarkan lewat dana APBD.

"Lahan yang akan dibayar ini bukan berlokasi tepat di RS Walanda Maramis melainkan lokasinya berada di depan gedung RS Walanda Maramis dan setahu kami lahan itu memang belum pernah dibayar. Berarti sepanjang lahanya tidak bermasalah berarti tidak apa-apa," jelasnya.

Delon menambahkan, masyarakat Minut umumnya kedepan akan sangat terbantukan dengan pembayaran lahan tersebut.

Sebab, selain lokasinya yang sangat dekat dengan RS Walanda Marmis, kedepan lahan itu akan di fungsikan sebagai sarana penunjang terhadap operasioanl rumah sakit.

"Iya perencanaanya berdasarkan usulan TAPD dirapat Badan Anggaran Dewan. Kami di Banggar mendapat usulan lahan ini dari TAPD,  lokasi lahan itu akan dijadikan sarana penunjang rumah sakit, seperti apotik, perumahan dokter, bengkel rumah sakit, tempat parkir serta fasilitas pendukung lain sesuai kebutuhan kedepan," ungkap Delon.


Hal tersebut di atas memang sudah mendesak mengingat usulan terhadap menaikan status rumah sakit dari tipe C ke tipe B, harus memiliki fasilitas pendukung yang diajukan TAPD.


"Dampak terhadap manfaat dan syarat untuk menaikan status rumah sakit menjadi pertimbangan utama dan sangat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat Minut demi perbaikan fasilitas kesehatan kabupaten Minahasa Utara. Mari sama-sama kita berpikiran positif untuk kemajuan Minut kedepan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya dalam rapat Paripurna pengesahan APBD Perubahan, Senin 30 September 2019 malam, pemandangan akhir tiga fraksi, yakni fraksi Klabat, Fraksi Demokrat dan FPDIP memberikan catatan kritis atas alokasi pembayaran lahan tersebut untuk dilakukan kajian ulang.(ayi)