![]() |
Sehan Landjar (foto:ist) |
Kepada wartawan media ini di Rudis Bupati Landjar, mengungkapkan agar Bawaslu tidak usah bersikeras (ngotot) dengan anggaran pengawasan di Pilkada.
"Memang ada aturan yang mewajibkan pemerintah daerah untuk support penuh penyelenggara Pilkada dengan mengalokasikan anggaran yang tertuang dalam NPHD untuk suksesnya penyelenggaran Pilkada serentak.
Namun, alokasi anggaran itu disesuaikan dengan kondisi keuangan kas daerah, jadi Bawaslu nda usah ngotot-ngototan dalam pembahasan anggaran pilkada," ujar Landjar.
Lanjut, Landjar menyatakan kritiknya terhadap Bawaslu karena melihat tindak kecurangan yang terjadi terang terangan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) saat Pilpres dan Pilcaleg.
Banyak ketimpangan dan kesalahan dari tahapan kampanye sampe selesai Bawaslu tidak ada kerja apa-apa yang seharusnya jadi penetralisir saat terjadi penyimpangan.
"Saya salah satu Bupati yang tidak tidur dan turun langsung di tiap TPS memantau prosesnya pesta demokrasi serentak yang di laksanakan 17 April 2019 lalu.
Salah satu contoh pada laporan dari salah satu calon Bawaslu tidak mampu menunjukan hasil pengawasan mereka dengan Foto Plano dan Form C 1.
Padahal mereka itu adalah penetralisir dan bertanggung jawab penuh untuk terjadinya pemilu yang kridibel harusnya mereka mengawasi dengan baik bukan jadi penonton," sindir Eyang sapaan akrabnya.
Untuk itu, Landjar mengingatkan Bawaslu untuk tidak perlu ngotot dengan anggaran Pilkada 2020 nanti.
"Tanpa Bawaslu pun, sesungguhnya pelaksanaan Pilkada di Boltim bisa terlaksana.
Jadi jika ingin menjadi penyelenggara pengawas Pilkada harus bebar-benar menunjukan integritas dan netralitas.
Cukup KPU yang menjalankan Pilkada nanti dari Kepolisian biaa okut melakukan pengamanan saat proses Plikada berjalan nanti," pungkas Landjar.(yudi*)