Develepor Agape Griya dan Kumtua Tumaluntung Bakal Dipanggil RDP Soal Perlakuan Intimidasi Ke Driver Ojol -->
Cari Berita

Advertisement

Develepor Agape Griya dan Kumtua Tumaluntung Bakal Dipanggil RDP Soal Perlakuan Intimidasi Ke Driver Ojol

Kamis, 10 Oktober 2019

Edwin Nelwan dan Daniel Mathew Rumumpe saat menerima aspirasi yang di bawah perwakilan driver Ojol di DPRD Minut
MINUT -- Dipimpin langsung koordinator Komisi 1 Denny K Lolong S.Sos, personil Komisi 1 DPRD Minahasa Utara Daniel Mathew Rumumpe langsung bertindak cepat mengatasi persoalan intimidasi yang dialami driver Ojol di Perum Agape Griya Tumaluntung Airmadidi.

Pasalnya, keberadaan ojek online (ojol) sebagai transportasi umum yang sudah menjadi kebutuhan dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Minahasa Utara.


Namun keberadaannya masih mendapat resistensi dari beberapa oknum sopir ojek pangkalan (opang).

"Saya akan berkoorinasi dengan ketua dewan sebagai koordinator komisi dan rencananya kami akan memanggil pihak-pihak terkait yang terlibat untuk menyelesaikan masalah ini. Misalnya pihak developer agape griya, hukum tua Tumaluntung, oknum pangkalan ojek dan driver online untuk dibicarakan terkait aksi intimidasi yang dialami driver Ojol," tutur Daniel.

Sementara Rumumpe mengakui pada tahun 2015 dirinya pernah diangkat menjadi Ketua Pangkalan Ojek se-Minahasa Utara. Ia bersedia memimpin wadah pangkalan ojek tersebut karena pada saat itu belum ada ojek online di Minahasa Utara.


"Waktu tahun 2015-2016, belum ada ojek online di Minut. Tapi sekarang kan kondisinya sudah beda.

Makanya saya bersama pak Edwin Nelwan dan rekan-rekan komisi akan memediasi pihak ojek online dan ojek pangkalan. Kami yakin masalah ini dapat diselesaikan dengan baik," tandasnya.


Persoalan intimidasi ini berawal saat para pengemudi ojol dilarang masuk untuk menjemput penumpang atau mengantar pesanan di perumahan oleh beberapa oknum di pangkalan ojek di sana.

Mirisnya oknum-oknum itu beberapa kali disebut mengintimidasi para pengemudi ojol walau tak sampai pada kekerasan fisik.


Tak pelak hal ini mendorong Wadah Asosiasi Online (WAO) Indonesia mengadu masalah ini ke DPRD Minut yang diterima langsung ketua Komisi I Edwin Nelwan SP dan anggota Daniel Mathew Rumumpe,.

Dikatakan ketua WAO Indonesia Christian Yokung, masalah ini bukan saja dikeluhkan oleh pengemudi ojol tapi juga warga perumahan.

"Para warga merasa hak mereka sebagai warga negara untuk dapat menikmati transportasi umum online atau pesanan online dizolimi oleh beberapa oknum ojek pangkalan di perum. Warga juga mengungkapkan kekecewaan atas pelayanan ojek pangkalan.

Misalnya pengendara ojek mengantar penumpang dalam keadaan mabuk atau masih anak-anak. Akhirnya kekecewaan warga tersebut sampai dilontarkan di media sosial," ungkap Yokung didampingi Sekretaris WAO Indonesia Melky Rantung, Vega Caroles dan ketua komunitas driver online Minut Ray Dunggio.


Yokung mengaku WAO Minut pernah mendatangi pihak developer Agape Griya untuk membicarakan masalah ini karena lokasi pangkalan ojek berada di wilayah perumahan tersebut.


Namun manajemen developer menyerahkan masalah ini kepada pengurus ojek pangkalan.


Tak hanya itu. WAO sempat memfasilitasi pihak aplikator (Grab dan Gojek) untuk jemput bola mendatangi langsung pengemudi ojek pangkalan untuk didaftarkan sebagai pengemudi ojol.

"Sebenarnya aplikator tak membuka pendaftaran tapi khusus pangkalan ojek di perum Agape Griya, kami dan aplikator datang ke pangkalan ojek tersebut.


Namun mereka mengatakan bersedia masuk ke ojek online asalkan diberi ponsel. Tentunya hal ini tak bisa dipenuhi oleh aplikator (Grab dan Gojek) maupun oleh WAO," tutur Yokung.(ayi)