Inspektorat Kawal Dana NPHD Penyelenggaran Pemilukada -->
Cari Berita

Advertisement

Inspektorat Kawal Dana NPHD Penyelenggaran Pemilukada

Rabu, 02 Oktober 2019

Badan Keuangan: Bawaslu Sementara Tertinggi Alokasi Dana Penyelenggara Pemilukada

Ki-ka: Umbase Mayuntu dan Petrus Macarau


MINUT --  Kepala Inspektorat Umbase Mayuntu siap mengawal penyelenggaraan Pilkada Minut menyusul dilakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hiba Daerah (NPHD), tepat 1 Oktober 2019 antara Bupati Vonnie Anneke Panambunan STh, dan komisioner penyelenggara Pilkada KPUD dan Bawaslu.

"Dimana ada anggaran APBD maka disitu Inspektorat hadir untuk melakukan pemeriksaan, termasuk anggaran dalam NPHD bagi penyelenggara. Agar supaya kejadian lima tahun lalu terkait SPJ dana penyelenggaraaan pemilukada tidak terlambat lagi," ingat Mayuntu.

Di sisi lain Pemkab telah menindaklanjuti Permendagri Nomor 54 Tahun 2018 tentang penandatanganan NPHD antara Pemkab dan penyelanggara Pilkada serentak 1 Oktober 2019.

"Jadi Bupati dan komisioner sudah menandatangani NPHD dengan tital anggaran 40 miliar untuk KPUD dan 15 miliar untuk Bawaslu. Untuk proses pencairan dibagi tiga tahap pertama 40 persen, kedua 50 persen dan 10 persen," beber Kepala Badan Keuangan Pemkab Minut Petrus Macarau.


Ia menambahkan, Minut menjadi Kabupaten pertama setelah Kota Bitung yang melakukan penandatanganan NPHD Dengan pemerintah.

"Ini agenda nasional yang harus disukseskan makanya harus diprioritaskan ternasuk support pemerintah dalam mensukseskan pilkada serentak," tandas Macarau.

Ia menambahkan, untuk sementara di Sulut Bawaslu Minut menjadi pemyelenggara Pemilukada yang pertama dengan nilai terbesar lewat alokasi NPHD.

"Jadi pertimbangan alokasi anggaran indikatornya luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah personil pelaksana, jarak tempuh pulau dimana minut memiliki 18 desa yang tersebar di lima pulau," pungkasnya.(ayi)