Mamahit: Ada Indikasi Temuan
Akan Diproses Sesuai Ketentuan
![]() |
Meike Mamahit |
Ha ini dibenarkan, Kepala Inspektorat Boltim, Meike Mamahit, yang menyatakan tim audit penggunaaan dana BOS oleh sekolah SD, SMP dan TK/PAUD se-kabupaten Boltim akan melakukan audit dana BOS untuk penggunaan tahap I dan II.
"Tim audit saat ini, sudah mulai melakukan pemeriksaan di sekolah-sekolah, sasaran pemeriksaan diantaranya, penggunaan dana pada rencana kegiatan sekolah, kemudian diperiksa Standar Biaya Umum (SBU), serta penggunaan dana BOS yang tertuang dalam Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) sesuai juknis," tutur Mamahit.
Sedikitnya, lanjut Kepala Inspektorat ada 3 tim yang turun, masing-masing dibagi setiap wilayah atau lokasi audit.
Ada juga tim yang menangani pemeriksaan dana Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pemeriksaan dilakukan hingga dua minggu kedepan.
Jika ada temukan, atau masuk kategori temuan pada audit administrasi dan keuangan maka jelas ada sanksi sesuai aturan berlaku.
"Misalnya ada indikasi fiktif, soal tidak adanya kegiatan namun ada dana keluar, serta mark-up anggaran, jelas itu akan dikenai sanksi dengan mengembalikan ke kas daerah disertai surat tanda setoran," tukas Mamahit.
Berdasarkan pengalaman dari pemeriksaan dana BOS, beberapa tahun sebelumnya. Ungkap Mamahit terdapat sejumlah sekolah yang salah gunakan dana BOS.
"Ini dinilai sebagai sebuah kelalaian pengguna anggaran pihak sekolah ada juga unsur kesengajaan dan kurang paham. Namun temuan tersebut sudah di tindak lanjuti sesuai aturan dan semua sudah clear," bebernya kepada awak media saat diwawancara di ruang kerjanya.
Pelaksanaan audit dana BOS ini, tim yang sudah turun dilengkapi dengan persiapan mutu, perencanaan Program Kerja Audit (PKA) dan pembagian lokasi wilayah tugas tim.
Diimbau kepada kepala-kepala sekolah, kepala desa Sangadi dan kepala SKPD, untuk tidak memberikan apapun, baik uang ketika ada tim pemeriksa dari inspektorat pada pelaksanaan tugas auditor inspektorat.
"Tim kami sudah ada anggaran khusus pemeriksaan di lapangan jika ada indikasi dari objek yang diperiksa memberikan uang dalam bentuk apapun, jelas Saya akan adukan langsung ke Bupati untuk di tindak lanjuti.
Sekali lagi Saya tegaskan, objek yang diperiksa jangan memberi apapun kepada mereka tim audit inspektorat Boltim. Juga kalau di temukan tim audit kami menerima uang pasti ada sanksi," tegasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Boltim, Yusri Damopolii saat ditemui mengatakan, pihak sekolah sudah diinstruksikan untuk mempersiapkan laporan terkait pertanggung-jawaban dana BOS.
"Kepada pihak sekolah, saya tegaskan jangan sampai ada temuan administrasi. Serta pembelanjaan harus sesuai dengan RKAS. Jumlah SD 59 sekolah, SMP 28 sekolah, sedangkan TK PAUD 102" tutup, Yusri menegaskan.(yudi*)