Pelantikan 8 JPTP Hasil Seleksi Pansel, Watupongoh Sebut Itu Hak Prerogatif Bupati -->
Cari Berita

Advertisement

Pelantikan 8 JPTP Hasil Seleksi Pansel, Watupongoh Sebut Itu Hak Prerogatif Bupati

Kamis, 31 Oktober 2019

Steivy Watupongoh
MINUT -- Kepastian jadwal pelantikan 8 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) yang dilakukan lewat lelang panitia seleksi (Pansel) belum akan diumumkan dalam waktu dekat ini.

Buktinya, Bupati Vonnie Anneke Panambunam selaku pembina Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (31/10) 2019, kepada awak media belum memberikan sinyalemen lampu hijau untuk melantik pejabat ke-8 JPTP hasil seleksi Pansel yang sudah dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Minut.

"Belum, belum dalam pekan ini belum akan ada pelantikan, tunggu saja saya pelajari dulu rekomendasinya," singkat Bupati VAP sesaat sebelum membuka Bimtek pelaporan keuangan yang dilaksanakan di Hotel Sutanraja.

Plt Kaban BKPP Minut Steivy Watupongoh, membenarkan bahwa proses pengumuman atas seleksi JPTP yang diikuti sekira 15 pejabat esellon II dan III sudah dilakukan usai membawa laporan ke KASN.

"Hasil pengumuman sudah kita publikasi dan tempel di papan lewat perangkingan berdasarkan hasil tes," tutur Watupongoh.


Namun begitu, hasil resminya dikembalikan kepada Bupati Vonnie Anneke Panambunan selaku pembina ASN di lingkup Pemkab Minut. Buoatilah yng memutuskan siapa-siapa pejabat yang akan dilantik nanti.

"Soal kapan akan dilakukan pelantikan itu hak prerogatif ibu bupati. Kalau dari kami di BKPP hanya sebatas mengumunkan rangking yang di dapat setiap peserta seleksi di sejumlah jabatan yang dilamar sesuai dengan laporan dan rekom KASN," ungkap Watupongoh.

Diberitakan sebelumnya dari 8 JPTP yang lowong itu sedikitnya ada 15 pejabat esellon II dan III yang memperebutkan kursi tersebut. Dan data yang dirangkum wartawan media ini menyebutkan ke-8 jabatan tersebut yakni kepala BKPP, kepala Dinas Pariwisata, kepala Dinas Pendidikan, kepala Dinas PTSP, kepala Dinsos dan PMD, kepala Badan Keuangan, Kepala Dinas PU, kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk).

"Rencananya November ini kita akan membuka seleksi JPTP untuk empat jabatan yang akan ditinggal pejabatnya  2020 nanti yang sudah memasuki masa pensiun (MPP).

Surat usulanya sudah kita layangkan ke KASN tinggal tunggu jawaban apakah bisa atau tidak karena tahun depan ada momen Pilkada serentak," pungkas Watupongoh.(ayi)