![]() |
Petrus Macarau |
Hal ini yang menjadi prediksi bagi Badan Keuangan untuk mencapai kondisi yang sama di tahun 2019 ini.
Dari 10 jenis pajak itu hanya satu jenis yaitu pajak bumi dan bangunan (PBB) yang terealisasi 92,53 persen.
Hal itu diungkapkan Plt Kepala Badan Keuangan Minut Petrus Macarau
didampingi Kabid Pendaftaran dan Pendataan Pajak Meiske Pantouw.
“Tahun 2018 dari target pajak daerah sebesar Rp 40.166.000.000 terealisasi Rp 49.242.777.386 atau 122.60 persen. Nah, untuk tahun ini kami berusaha keras untuk kembali mencapai target,” tutur Pantouw, kemarin.
Lanjutnya, dari 10 jenis pajak hanya satu yaitu PBB yang tidak mencapai target. “Dari target PBB sebesar Rp 4,5 miliar hanya mencapai Rp 4.441.221.269 atau 92,53 persen.
Kami akan mencari tahu kendalanya dan solusi terbaik agar bisa tercapai target tahun ini,” jelas Pantouw.
Ditambahkan Pantouw, yang pasti dalam menggenjot pajak ini ada terobosan-terobosan baru untuk meraih capaian pajak daerah. Sekaligus menggali potensi-potensi
pajak daerah.
“Untuk itu kami tak henti-hentinya mensosialisikan soal
pajak daerah ini. Serta mengimbau masyarakat untuk sadar dan taat
membayar pajak,” ungkap Pantouw.(ayi*)