![]() |
Suasana rapat konsultasi soal APBD Perubahan Minahasa Utara dengan tim evaluator Pemprov Sulut. |
Bertempat di lantai 2, kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), rapat yang dipimpin langsung oleh Asisten III, Setdaprov Sulut Asiano Gemmy Kawatu langsung membahas poin-poin krusial terkait catatan-catatan yang diberikan fraksi saat pemandangan akhir di paripurna.
"Untuk dana lahan rumah sakit walanda maramis itu dikembalikan lagi ke tim anggaran dan TAPD untuk dikaji lebih lanjut dengan meminta pertimbangan bagian hukum pemkab Minut. Kajiany tentu tanpa mengenyampingkan aspek aturan, legalitasnyabdan asas manfaat dari pembelian lahan tersebut," ujar Asiaten III Asiano Gemmy Kawatu.
Berdasarkan pantauan media ini, rapat koordinasi berlangsung di kantor Gubernur tim TAPD Minut dipimpin langsung oleh ketua yang juga Sekda Minut Jemmy Kuhu, sedangkan anggota Banggar dipimpin oleh ketua DPRD Denny K Lolong S.Sos.
Diberitakan sebelumnya postur anggaran APBD Perubahan 2019 Minut yang diketuk dalam rapat paripurna DPRD Minut gang dihadiri Bupati Vonnie Anneke Panambunan STh dan Wakil Bupati Ir Joppi Lengkong, bertambah dengan total anggaran di APBD Induk mencapai Rp1.1 T.
Ketua TAPD, Jemmy Kuhu usai konsultasi menerangkan bahwa hal-.hal yang menjadi catatan dari tim evaluator pemrov akan diselesaikan berdasarkan ketentuan dan aturan yang ada.
"Jadi poin-poin yang mendapat penekanan akan kita bicarakan kembali dan kita perbaiki termasuk soal dana lahan rumah sakit. Setelah itu, jita kn kembali untuk mendapatkan anda-tangan dan SK Gubernur," beber Kuhu.
Ketua DPRD Minut Denny K Lolong S.Sos, menyampaikan bahwa proses jonsuktasi sudah berjalan dengan baik. Hanya saja masih ada penekanan-penekanan yang diberikan tim evaluator provinsi terkait pembahasan anggaran termasuk soal lahan rumah sakit.
"Intinya mereka (tim evaluator) meminta agar penjelasan terkait alokasi-alokasi anggaran yang tertata diperjelas lagi termasuk perencananya.
Nanti setelah kita kembali ke Minut dan dibicarakan lagi bersama banggar dan TAPD maka APBD perubahan ini sudah bisa melengkah ke tahap selanjutnya untuk mendapatkan SK Gubernur," beber Delon.
Turut hadir anggota Banggar DPRD Minut, wakil ketua Olivia Mantiri, Dabiel Mathew Rumumpe, Hi Sarhan Antili, Jimmy Mekel, Novie Paulus, Vonnie Adel Rumimpunh, Prasethio, Stendy Rondonuwu, Joseph Dengah, Abrahan Eha, Denny Sompie
Kaban Keuangan Pemprov Sulut Jefry Korengkeng mengatakan berdasarkan Permen 33 tentang APBD meminta agar TAPD dan Banggar Minut memperhatikan alokaai prioritas termasuk dalam pelakaanaan Pilkada, selain itu soal antisipasi Karhutla, dana Pilhut.
"Jadi poin-poin untuk alokaai anggaran yang disebutkan adalah menjadi prioritas dalam APBD perubahan inj, selebinhnya dikembalikan ke badan anggaran dan TAPD agar tidak menyalahi aturan," ingat Korengkeng.(ayi)