![]() |
Azhar, SE |
Hal ini disampaikan sekretaris Komisi 1 DPRD Minahasa Utara (Minut), Azhar SE. Menurutnya, rekomendasi terhadap pembentukan Pansus Aset, merupakan pekerjaan rumah yang ditinggalkan anggota DPRD periode 2014-2019 yang maha penting untuk diselesaikan menyusul akan dibahasnya APBD Induk 2020.
"Saya harap agar lembaga ini secepatnya menindaklanjuti rekomendasi pembentukan Pansus Aset biar semuanya menjadi terang benderang. Apalagi, pembahasan APBD Induk 2020 sudah di depan mata," tutur Azhar.
Lebih lanjut, Ia menyatakan Pansus Aset ini penting untuk dibentuk karena kredibilitas 30 legislator periode 2019-2024 yang berkantor di gedung Tumatenden akan diuji untuk mengungkap kontroversi persoalan pembayaran lahan sekitar kantor Bupati Minut.
Apalagi, rencana pembayaran lahan sekitar kantor Bupati milik keluarga Vonnie Anneke Panambunan STh, sempat viral di medsos dan menjadi kontroversi publik terkait penganggaran dana sekira Rp30 miliar di APBD Perubahan 2019.
"Pansus Aset ini akan menjadi kerja penting bagi anggota DPRD untuk membuka tabir yang menimbulkan sejumlah tanda tanya masyarakat.
Apalagi, hasil kerja Pansus Aset nanti akan membuat rekomendasi, bisa tidaknya terkait rencana penganggaran untuk pembayaran lahan sekitar kantor Bupati yang akan diagendakan untuk ditata ulang di APBD Induk 2020 nanti," pungkas Azhar legislator yang juga ketua DPC PBB Minut.(ayi)