![]() |
Rombongan personil Komisi 1 DPRD Minut saat menyambangi kantor kecamatan Kauditan yang melakukan peninjauan lapangan.(foto:ist) |
MINUT -- Personil Komisi 1 DPRD Minahasa Utara (Minut) bergererak cepat menjemput aspirasi di masyarakat.
Buktinya, tak hanya menunggu aspirasi yang masuk di kantor Dewan, Komisi 1 di bawah kendali ketua komisi Edwin Nelwan (PG), menyambangi kantor kecamatan Kauditan dan Kema pada Senin (21/10) 2019 guna mengecek langsung persoalan-persoalan yang ada di lapangan.
Apa pasal? Baru-baru ini seisi warga kecamatan Kema di gemparkan dengan proses penerimaan calon Hukum Tua di desa Tontalete yang calon Kumtuanya tertolak oleh panitia Pilhut yang membuat aturan lisan terkait pencalonan.
"Iya jadi kami turun langsung ke kecamatan Kema guna memastikan persoalan yang terjadi terkait pendaftaran bakal calon kumtua.
Untuk itu, panitia Pilhut desa Tountalete bersama pihak-pihak terkait rencananya akan kita undang untuk rapat dengar pendapat, agar supaya persoalan pendaftaran calon Kumtua di desa Tountalete ini dapat segera selesai," tutur Daniel Mathew Rumumpe (DMR) personil Komisi 1 DPRD Minut yang turun bersama koleganya Azhar SE, Chris Londong, Anthony Pusung dan Stefanus Prasethio.
Ia menambahkan, fungsi pengawasan yang melekat pada anggota dewan ini memang harus lebih aktif turun ke masyarakat untuk menjemput 'bola'.
Tujuanya agar supaya setiap persoalan yang terjadi di masyarakat langsung cepat tertangani termasuk keluhan-keluhan terkait pelayanan-pelayanan pemerintah.
"Jika melibatkan eksekutif maka mereka akan sekalian kita panggil RDP untuk mempertanyakan. Sebab tujuan utama dari pemakaran daerah itu adalah mendekatkan pelayanan pada masyarakat.
Nah, pelayanan itu juga menjadi bagian dari kami anggota dewan sehingga dengan terjun langsung ke masyarakat memberikan pelayanan dan dekat dengan masyarakat adalah tindakan nyata yang harus," pungkas DMR pentolan Partai Nasedem di Komisi 1 DPRD Minut.
Di sisi lain tidak hanya pelaksanaan Pilhut serentak yang akan dihelat pada medio November 2019 nanti, proses kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) juga menjadi fokus evaluasi dari personil Komisi 1 DPRD Minut yang melakukan peninjauan hingga di Kecamatan.(ayi)