Stafsus OD, Desak Pemkab Ganti Panitia Pilhut Desa TounTalete -->
Cari Berita

Advertisement

Stafsus OD, Desak Pemkab Ganti Panitia Pilhut Desa TounTalete

Jumat, 11 Oktober 2019

Husen Tuahuns
MINUT – Staf khusus Gubernur Sulut, Husen Tuahuns angkat bicara menyusul adanya tindakan diskriminatif yang dilakukan pihak Panitia Pilhut di desa Tountalete, kecamatan Kema, Minahasa Utara (Minut) terkait pendaftaran calon Hukum Tua desa Tountalete.



Menurut Tuahuns, langkah panitia Plihut yang membuat aturan sendiri sebagai bagian dari syarat calon Kumtua adalah sebuah kesalahan. Selain, daerah Jogyakarta dan Aceh yang mendapatkan keistimewan sebagai daerah khusus di seluruh Indonesia tak boleh ada persyaratan calon yang dibuat sendiri. Aturanya harus merujuk pada Perda dan Perbup yang ada di daerah terkait Pilhut



“Untuk panitia Pilhut desa Tountalete pemerintah daerah wajib mengevaluasi dan mengganti dengan panitia baru yang lebih netral. Sebab jika dibiarkan kebijkan itu menumbuhkan bibit-bibit perpecahan di masyarakat. Apalagi persyaratan yang dibuat tak ada di aturan manapun,” tukas Tuahuns.



Lebih jauh, Ia menyatakan, bahwa tindakan-tindakan diskriminatif dan terkesan priomordial yang dilakukan panitia Pilhut desa Tountalete berpotensi menghambat berkembangnya tumbuh subur demokrasi di era reformasi seperti sekarang ini.



Tidak itu saja, panitia Pilhut juga melanggar hak asasi manusia, seharusnya jika ingin membuat aturan sebagai desa adat, pemerintah desanya harus mengusulkan dan meminta izin ke pemerintah pusat.



“Ini harus menjadi perhatian seiruis kita bersama karena potensi-potensi yang menjadi embrio menghambat demokrasi seperti ini harus kita sikapi bersama. Bersyukur pak Kapolres sudah mau turun tangan menyelesaikan persoalan ini, sebab ini menjadi entri poin bagi Pemkab untuk mengevaluasi jajaranya yang mengakibatkan kegagalan berdemokrasi.



Rasanya tak berguna tag line saya NKTRI, yang kita gaung-gaungkan selama ini kalau sikap dan tidnakan diskriminatif seperti ini masih dipelihara dipersoalan pememilihan calon Kumtua,” beber Tuahuns, seraya menambahkan sejatinya pemilihan calon Kumtua adalah pesta rakyat bagi warga desa setempat jadi jangan dikotori dengan perbuatan-perbuatuan yang melanggar aturan.(ayi)