Warga Karegesan Komplein Ipal, Rekrutmen Naker Hingga Program CSR Pihak Alfa Mart, Komisi II Cek on The Spot -->
Cari Berita

Advertisement

Warga Karegesan Komplein Ipal, Rekrutmen Naker Hingga Program CSR Pihak Alfa Mart, Komisi II Cek on The Spot

Senin, 28 Oktober 2019

Frederick Runtuwene (pertama dari kiri) didampingi Edwin Kambey (kacamata) saat mengkonfirmasi keluhan warga desa Karegesan ke manajemen Alfa Mart


MINUT -- Laporan terkait persoalan Instalasi Pembuangan Limbah (Ipal), yang disoal oleh warga desa Karegesan kecamatan Kauditan Minahasa Utara (Minut) yang merasa terkena dampak polusi udara dari Sanitasi kantor Alfa Mart ditindak-lanjuti.

Komisi II DPRD Minut, Senin (28/10) 2019, di bawah komando Frederick Runtuwene (Nasdem) dan Edwin Kambey (PDIP) menyambangi kantor manajemen Alfa Mart yang terletak di desa Karegesan.

"Ada tiga hal yang kami bawah untuk dikonfirmasi ke pihak manajemen Alfa Mart, pertama terkait Ipal, kedua soal MoU rekrutmen tenaga kerja warga sekitar yang masih kurang terakomodir, ketiga soal program CSR yang diduga sudah tak berjalan," ujar Edwin Kambey, personil Komisi II DPRD Minut.
Didamoingi koleganya Paulus Sunda (PG) dan Marshell SE MM.

Pantauan media ini rombongan Komisi II DPRD yang didampingi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) disambut pihak manajemen Alfa Mart di lt2 kantor Alfa Mart yang berlokasi di desa Karegesan yang mewakili pihak manajemen, Bambang Supriadi sebagai General Afair, dan Agung Budiyano sebagai Human Capitol pihak Alfa Mart.

Dalam diskusi dengan manajemen Alfa Mart terungkap soal Memorandum of Understanding (MoU) Coorporet Sosial Responsibilty (CSR) dan soal tenaga ketenagakerja dari masyarakat di sekitar kompleks kantor Alfa.

"Dari hasil pertemuan dengan manajemen Alfa Mart, persoalan-persoalan yang terkait Sanitasi, CSR dan MoU ketenagakerjaan itu akan kita tindak lanjuti untuk menggelar pertemuan lanjutan dengan melibatkan pihak pemerintah desa Karegesan.

Tentunya itu untuk menindak lanjuti persoalan yang dikeluhkan warga Karegesan, sebagai masyarat sekitar kantor Alfa Mart yang tentunya harus diprioritaskan dalam rekrutmen tenaga kerja," tambah Kambey.

Di sisi lain, Kambey, menyebutkan pertemuan lanjutan menjadi sangat penting karena ada juga beberapa aturan yang diberlakukan pihak Alfa Mart yang perlu di koreksi untuk perbaikan hubungan kerja antara Naker dan Manajemen Alfa Mart.

"Investiga tang saya pribadi lakukan antara lain soal punishment terhadap tim kerja di Alfa Mart yang jika kehilangan barang di toko menjadi tanggung jawab petugas yang bekerja dan wajib untuk dipotong saat gajian," tandas Kambey.

Menanggapi itu, Agung Budiyono selaku Human Capital dan Bambang Supriyadi sebegai General Afair Alfa Mart menyambut baik konfirmasi pihak DPRD terkait keluhan warga.

Namun begitu terkait punishment karyawan terhadap barang yang hilang di toko itu sudah diatur sedari awal karyawan diterima bekerja di Alfa Mart.

"Jadi memang dalam kontrak kerjanya jaryawan sudah kita minta untuk membaca kontrak kerja, namun itu tidak semata-mata dibebankan kepada perorangan tetapi tim kerja," paparnya.

Agung juga menampik terkait soal adabya pernintaan bayaran hingga Rp600.000 terhadap karyawan yang ingin mengambil keterangan risgn dari manajemen.

"Soal permintaan uang ke karyawan yang mau resign itu tidak ada. Mungkin saja itu terjadi karena karyawna yang bersangkutan ada kewajiban yang harus dipenuhi ke pihaka manajemen," tutupnya.

Frederick Runtuwene diakhit pertemuan mengucapkan terima kasih ke oihak manajemen yang sudah menerima secafa baik rombongan DPRD Komisi II, harapanya apa yang menjadikeluhan warga yangbtelah disampaikan bisa ditindaklanjuti.

"Sama-sama kita membangun daerah Minut ini. Harapan kami agar apa yang menjadi keluhan dari masyarakat dapat direspon oeh manajemen. Sekali kagi terima kasih atas sambutan dari manajemen," pungkas Runtuwene.(ayi)