SCW Sorot Pembangunan GOR Berbandol 4,5 Miliar Di Minut -->
Cari Berita

Advertisement

SCW Sorot Pembangunan GOR Berbandol 4,5 Miliar Di Minut

Jumat, 15 November 2019

Nampak papan proyek dipajang di lokasi proyek pembangunan gedung olahraga



MINUT -- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sulut Corruption Watch (SCW) Sulawesi Utara (Sulut), menduga ada markup dalam proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) yang dilaksanakan CV Karya Center.

Pasalanya, anggaran yang berbandol sekira Rp4,5 Miliar dari APBD Tahun  2019 itu, memeliki besaran papan proyek tak wajar.

Ketua Umum Sulut Corruption Watch Novie Ngangi mengungkapkan, anggaran yang digelontarkan Pemkab Minut untuk pembangun GOR itu terbilang cukup besar. Namun, dalam pelaksananan proyek tersebut diduga ada markup.

"Anggaran itu besar, kan yang bayar juga kan bukan uang pribadi. Tapi itu diusulkan dalam paket proyek  untuk pembuatan papan proyek itu. Dan biasanya anggaran sebesar ini harga papan proyek biasanya bermain di Dua sampai Tiga juta," kata Ketum SCW Sulut ini, pada awak media.

Dia menyebutkan, tuduhan adanya markup itu terlihat dari adanya papan proyek tersebut.

"Dari papan proyek saja sudah keliahatan ada Markup. Kan ini papan proyek dibuat penawaran, jadi penawarannya selain pembuatan gedun, fisiknya ada untuk papan proyek yang itu masuk dalam penawaran proyek ini," sebutnya.

Lebih lanjut kata Ia, harus dipahami tujuan dan manfaat adanya papan proyek, dan kenapa wajib setiap proyek itu harus dipajang papan proyek.

"Papan proyek ini tujuannya bisa dibaca oleh publik, jadi itu disesuaikan untuk dipasang didepan umum. Yang bisa dibaca, dilihat serta dimengerti oleh publik. Macam ini tidak bisa dibaca dengan baik, karena terlalu kecil. Dari segi ini saja sudah ada tujuan yang tidak baguskan dan sudah ada potensi markup.

Apa lagi sebentar pertanggung-jawabnya ini setau kami itu, dengan anggaran miliaran seperti itu budget untuk papan proyek disekitar Dua sampai Tiga juta," tukasnya.

Untuk itu, dia meminta dinas terkait dalam hal ini Dispora yang punya proyek ini lebih giat untuk mengontrol.

Kalau masalah seperti ini saja tidak bisa dikontrol apalagi pekerjaannya tatut dicurigai.

"Saya sendiri sanksi dengan pekerjaannya. Yang kecil-kecil begini saja sudah markup terhadap papan proyek, karena itu ada anggarannya.

Belum lagi pembangunan fisisknya, jadi dinas terkait harusnya menegur atau memberi sanksi kepada pemenang tender proyek ini," tegasnya.

"Kalau misalnya dinas tidak mau menegur berati ada apa-apanya. Dan kalau seperti ini terjadi, ya kita minta Aparat Penegak Hukum (APH) masuk untuk melidiki ini proyek," kuncinya.(ayi)