Bacalon Bupati-Wabup Tanpa Biaya Di Parpol Itu Omong Kosong, Landjar: ASN Terlibat Dukungan Terancan Punishment -->
Cari Berita

Advertisement

Bacalon Bupati-Wabup Tanpa Biaya Di Parpol Itu Omong Kosong, Landjar: ASN Terlibat Dukungan Terancan Punishment

Jumat, 13 Desember 2019

Bupati Sehan Landjar (foto:ist)


BOLTIM -- Jelang Pilkada serentak yang akan digelar 23 September 2020 nanti, eskalasi politik di Bumi 1000 Danau (Bolaang Mongondow Timur) bergerak dinamis.

Bahkan Bupati Sehan Landjar SH yang sedang menjadi top eksekutif di jajaran Pemkab Boltim pada periode kedua angkat bicara terkait pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup yang disebut-sebut tanpa biaya alias gratis.

"Siapa bilang mendaftar jadi calon di oartai gratis? Saya ketua DPW PAN, anak saya saat saat mendaftar harus memberi kontribusi 600 juta. Jadi omong kosong yang bilang gratis, saya ini pemain nasional," sindir Landjar.

Lanjutnya, kepada awak media usai melakukan penyegaran pejabat atruktural di lingkup Boltim menyampaikan kepada ASN jangan terlalu ekstrim menanggapi pemilihan kepala daerah di 2020 nanti dan tidak usah terlalu bereforia.

"Silahkan menentukan sikap politik di Pilkada 2020 nanti, saya sebagai Bupati memberikan keluasan kepada ASN tidak seperti kepala daerah lainnya yang menekan dan mengancam.

Sebagai tokoh politik pimpinan partai politik saya ingin mengajarkan kebaikan pada ASN tidak ada pelarangan untuk kalian menginginkan seseorang tapi di batasi," ujar Eyang sapaan akrab Bupati Landjar.

Lebih jauh dikatakan, kalau belum tahu regulasi dan tahu batas-batas sejauh mana sikao ASN di Pilkada nanti silahkan belajar dan bertanya kepada yang sudah mengetahui.

"Tanya kepada saya juga boleh karena saya mampu menafsirkan aturan, memang betul saat ini belum terbentuk Gakumdu namun jangan kira Bawaslu diam.

Ingat mereka (Bawaslu) itu juga memakai undang-undang Nomor 5 tentang ASN, jika ada pelanggaran mereka akan buat surat peringatan kepada Bupati sebagai pembina dan kepada komisi ASN. Sebab ASN itu tidak di cabut hak pilihnya yang di cabut adalah hak politik," tuturnya

Di sisi lain, Landjar menyorot Bacalon Bupati dan Wakil Bupati yang datang mendaftar ke Parpol mengerahkan massa yang tak menutup kemungkinan melibatkan ASN didalamnya. Harusnya ada ijin dari pejabat pembina kepegawaian jika memang melibatkan ASN.

"Jika terjadi sesuatu bagaimana. Ada cara-cara biar tidak di terlihat ekstrim datang sendiri diam-diam hanya ambil formulir suruh orang lain saja bisa dan tidak usah konvoi adu kekuatan itu namanya masif dan ekstrim.

Jika melibatkan ASN harus ada seijin sama pejabat pembina kepegawaian, jadi kalau apa yang terjadi nanti siapa yang dapat sanksi (Punishment) dari komisi pengawasan ASN. Dan jika ada punishment terhadap oknum ASN itu bukan keinginan saya, tapi itu putusan karena mereka tidak perduli.

Siapapun yang namanya ASN melanggar aturan maka pejabat pembina kepegawaian wajib untuk segera membuat rekomendasi dan mengirimkan nama untuk di punishment dari ASN," tutup Lanjar.(yudi*)