![]() |
Kepala Dinas Sosial Franky Wowor |
MITRA -- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tengah melakukan verifikasi dan pemeriksaan lengkapan berkas calon penerima bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
Kepala Dinas Sosial Mitra Franky Wowor S.Sos menjelaskan, jika dalam pemeriksaan kelengkapan berkas persyaratan dinyatakan ada kelompok tidak lengkap, maka secara otomatis proses pencairan melalui bank tidak dapat dilakukan.
“Makanya sebelum dicairkan kami lakukan verifikasi mulai dari administrasi, keanggotaan hingga pengurus kelompok. Setelah itu, ketua, sekretaris dan bendahara kelompok akan menandatangani dokumen yang telah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat, untuk proses pencairan melalui bank dengan sepengetahuan kepala dinas sosial,” terang Wowor.
Lanjut Wowor, ada sedikit persoalan teknis yang terjadi dalam proses verifikasi. Contohnya, banyak pengurus KUBE yang datang dengan pengurus baru. Artinya pengurus sekarang berbeda dengan pengurus yang diajukan saat proposal KUBE disampaikan ke Dinsos Mitra beberapa waktu lalu.
“Tentu ketika ditemukan dengan persoalan-persoalan seperti ini, maka prosesnya kami lalukan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlalu,” tegas mantan Kabag Humas Pemkab Mitra ini sembari mengatakan proses pencairan akan dilakukan hingga akhir Desember.
Disisi lain, Wowor berharap kepada seluruh penerima bantuan KUBE, setelah proses pencairan di bank selesai, agar memanfaatkannya sesuai peruntukan.
“Jangan setelah cair di bank ramai-ramai antri di counter handphone karena sudah mendekati Hari Raya Natal,” warning Wowor.
Diketahui, setiap KUBE akan menerima bantuan senilai Rp. 20 juta. Nantinya anggota KUBE bakal kecipratan masing-masing Rp.2 juta. Adapun KUBE ini tersebar di 12 kecamatan dengan jumlah kempok sebanyak 45 KUBE.(mario)