MITRA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Komisi 1 melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kecamatan Pusomaen, Rabu (18/12) 2019.
Dalam kunjungan Ketua Komisi 1 Artly Kountur meminta seluruh pemerintah desa agar menyiapkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) pada akhir tahun anggaran 2019 ini dan mengingatkan kiranya semua bantuan dana desa tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan dibidang pemberdayaan masyarakat desa.
Ia mengatakan, bila perlu LPPD dapat dipublish kepada masyarakat melalui baliho sehingga masyarakat dapat melihat capaian kinerja pemerintah desa dalam satu tahun anggaran.
“Seluruh pemerintah desa harus buat LPPD dan dipublish agar masyarakat dapat lihat. Jangan hanya memuat hal yang berhasil dilakukan, tapi sebaiknya juga hal yang belum di capai dapat di publish dengan mengacuh pada Dokumen RKPDes,” tandas Artly Kountur.
Menurutnya, ini dilakukan agar ketika mengakhiri masal jabatan 6 tahun untuk pembuatan LPPD akhir masa jabatan dokumen tersebut telah tersedia dan tidak akan menghalangi dalam proses pencalonan nanti, tambahnya jangan sampai kegiatan realisasi dana desa di bidang pemberdayaan hanya dinikmati oleh elit - elit desa dalam hal Hukum Tua, Sekdes dan Perangkat Desa.
“Jangan sampai bantuan dana desa dalam hal bedah rumah/rumah sehat contohnya yang dapat hanya perangkat desa, hukum tua atau konco-konconya.
Kami juga mengingatkan agar pemerintah desa untuk penggunaan anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2020 agar dapat mengacuh pada Permendes Nomor 11 tahun 2019.
Itu karena jika mengacu dalam Permendes ini maka pembiayaan dana desa hanya untuk dua bidang, yakni Bidang Pembangunan dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Jadi diluar dua bidang tersebut belum bisa dibiayai dengan dana desa,” pungkasnya.(mario)