Laporan Pendatan Dari Kecamatan Mengalir, Badan Keuangan Sambut Positif -->
Cari Berita

Advertisement

Laporan Pendatan Dari Kecamatan Mengalir, Badan Keuangan Sambut Positif

Kamis, 05 Desember 2019

Kaban Keuangan Petrus Macarau SE


MINUT -- Upaya maksimal yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melalui Badan Keuangan untuk menggenjot wajib pajak di Minut kini membuahkan hasil.

Buktinya, hampir seluruh kecamatan mulai merealisasikan dan melaporkan capaian PBB-P2 nya ke Badan Keuangan.

"Pihak kecamatan di hamoir seluruh wayah Minut sudah mulai memasukan laporan PBBnya, memang masih ada yang belum memasukan laporan tetapi ausah kita koordinasikan dan mereka berjanji akan segera memasukkan dalam waktu dekat ini," ujar Kaban Keunagan Petrus Macarau SE.

Khusus di sektor pendataan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2019 ya g dilakukan sosialisasibdi Kecamatan Talawaan, kepada para perangkat desa se-kecamatan Talawaan, yang dihadiri Camat Donald Tintingon dan Sekcam Royke Rampengan mereka sudah hamoir rampung.

"Khusus kecamatan Talawaan yang kita laksanakan soaialisasi mereka susah hampir rampung," kata Macarau.

Macarau menyampaikan, sejak dikeluarkan Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah maka kewenangan pengelolaan dan pemanfaatan pajak daerah sepenuhnya diserahkan ke daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan sepenuhnya untuk membiayai pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kemajuan pembangunan serta kesejahteraan daerah salah satu tolak ukurnya lewat capaian pajak dan retribusi daerah sebagai PAD termasuk didalamnya PBB pedesaan dan perkotaan,” ucap Macarau.


Kabid Pendataan Pajak, Meiske Pantouw juga menyampaikan, dalam pendataan, Badan Keuangan Minut akan terus dampingi dan pantau.



"Jika diperlukan kami siap membantu jika ada kendala di lapangan," ujar Kabid Pantouw.

Diketahui, untuk kecamatan Talawaan dana bagi hasil pajak dan retribusi pemerintah daerah Kabupaten Minut pada pemerintah desa tahun 2019, sebesar pajak Rp590.465.280, retribusi Rp 215.141.250 dan totalnya Rp805.606.529.(advertorial)