![]() |
Petrus Macarau |
MINUT -- Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) tak henti-hentinya diingatkan untuk dilunasi.
Kepala Badan Keungan Pemkab Minahasa Utara Petrus Macarau SE, terus berupaya untuk pelunasan di sisa waktu 2019 ini.
Menurut Macarau, kerjasama semua pihak dalam merealisasikan PBB-P2 ini termasuk perangjat desa dan masyarajat sangat diharapkan. Badan Keungan sendiri berkonsentrasi pada evaluasi realisasi PBB-P2 di masing-masing Kecanatan.
"Hasil pajak ini juga untuk pemanfaatan digunakan sepenuhnya untuk membiayai pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Nah kemajuan pembangunan serta kesejahteraan daerah salah satu tolak ukurnya lewat capaian pajak dan retribusi daerah sebagai PAD termasuk didalamnya PBB pedesaan dan perkotaan,” ucap Macarau.
Macarau juga mengingatkan, tanggung jawab membangun daerah bukan hanya pemerintah tapi kita semua sebagai masyarakat.
Semua warga penya tanggungjawab baik perseorangan maupun pelaku usaha, melekat kewajiban membayar pajak serta hak menikmati hasil pembangunan berupa sarana prasarana, pelayanan kemasyarakatan dan pemerintah.
“Perlu diketahui besar kecilnya hasil pajak daerah yang diterima tergantung dari capaian atau potensi pajak. Makanya semua masyarakat yang ada di desa dan kelurahan diharapkan peduli terhadap capaian target pajak yang ada,” tandasnya.(advertorial)