PILKADA MINUT: Selvi Tambani Jadi Srikandi Pertama Daftar Bacalon Bupati Di Nasdem -->
Cari Berita

Advertisement

PILKADA MINUT: Selvi Tambani Jadi Srikandi Pertama Daftar Bacalon Bupati Di Nasdem

Senin, 02 Desember 2019

Bakal calon Bupati Selvi Tambani saat menerima formulir pendaftaran calon dari Ketua Tim Penjaringan Partai Nasdem Winovel Lotulung


MINUT -- Selvi Tambani menjadi bakal calon Bupati perempuan pertama yang mendaftar di Partai Nasdem Minahasa Utara (Minut).

Bertempat di Sekretariat Tim Penjaringan Bacalon Bupati dan Wabup Partai Nasdem di Jalan Saronsong Kecamatan Airmadidi, Senin (2/12) 2019, Selvi Tambahani disambut langsung ketua Tim Penjaringan Winovel Lotulung, Sekretaris Decky Senduk, anggota Jaya Marthen Tuege dan OKK Nasdem.

"Ibu Tambani ini masuk sebagai pendaftar calon Bupati perempuan pertama dan nomor urut yang ke tujuh sebagai bacalon Bupati di Partai Nasdem di Minahasa Utara," ujar Sekretaris Tim Penjaringan Decky Senduk.

Senada, Selvi Tambani, usai mendaftar sebagai Bacalon Bupati di Nasdem berharap bisa bekerjasana agar partai yang mengusung slogan Restorasi Indonesia mempercayakan dirinya untuk tampil sebagai bakal calon Bupati yang akan diusung dalam kontestasi Pilbup 2020 mendatang," harap Tambahani.

Lanjut, Tambani keikutsertaanya dalam kontestasi lima tahunan sekali ini bukanya tanpa alasan. Sebab, dirinya ingin mewujudkan cita-citanya menjadikan Minut sebagai tempat berkumpulnya sejuta umat dan masyarakat dari manapun untuk berkiprah dan berkarya di Buni Klabat.

"Minut harus menjadi tempat berkumpul elemen masyarakat dan umat agar menjadi tempat berkumpul dan bisa berkarya untuk masa depan dan pembangunan daerah Minut yang maju dan lebih baik lagi kedepan," tutur ibu tercinta legislator asal PAN di DPRD Minut Marshell SE MM.

Sekretaris Tim Penjaringan Decky Senduk menyampaikan rasa hormat dan terima kasih terhadap Lusya Selvi Tambahani yang telah percaya dengan Partai Nasdem dan mau mendaftar sebagai Bacalon Bupati.

"Nasdem ini partai tanpa mahar, siapa nanti yang akan usung untuk dicalonkan sebabagi Bupati nanti ada mekaniame internal yakni survei. Siapa yang elektabilitasnya tertinggi maka dialah yang akan diusung oleh Partai Nasdem," tukas Senduk.

Senada Winovel Lotulung selaku Ketua Tim Penjaringan Balon Bupati dan Wakil menyatakan bahwa keputusan mengusung calon bupati dan wabup akan dilakukan melalui rapat pleno bersama DPD Nasdem.

"Bakal calon yang dianggap memenuhi setelah tanggal 10 Desember yang menjadi batas akhir pendaftaran akan diplenokan.

Setelah itu dikirim ke DPW Partai Nasdem Sulut baru kemudian melakukan mekanisme internal survei," pungkas Lotulung.(ayi)