![]() |
Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua yang diamankan aparat Polsek Ratahan |
MITRA -- Pihak kepolisian sektor Ratahan berhasil meringkus tiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor jenis roda dua yang kerap beraksi di wilayah Minahasa Tenggara dan sekitarnya.
Penangkapan dilakukan di rumah keluarga Tanauma-Sahelangi di Kelurahan Tosuraya Lingkungan IV Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Minggu (1/12) 2019 sekira pukul 19:30 Wita.
Para pelaku terindentifikasi bernama CW alias Iman (22), warga Desa Kali Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa, JT alias Jen (20) dan AT alias rian yang sama sama merupakan warga Kelurahan Tosuraya Lingkungan V, Kecamatan Ratahan.
Aksi penangkapan ini berdasarkan laporan warga yang curiga dengan gerak gerik salah satu pelaku yang merupakan warga luar Mitra dan kerap menjual kendaraan bodong.
Kapolsek Ratahan Kompol Ronni Tumalun mengungkapkan, para terduga pelaku diamankan bersama barang bukti tiga unit roda dua jenis AEROX Matic warna Kuning dengan nomor polisi DB 8497 CQ, Honda BEAT Matic Warna Hitam Merah Mudah nomor Polisi DB 8497 CQ dan Vixion abu-abu DB 3195 BN.
“Satu pelaku pemain lama. Sementara peran dua tersangka lainnya sebagai penjual dan masih terus kita lakukan pengembangan,” terang Tumalun.
Dia juga menjelaskan, jika dari hasil interogasi awal, beberapa TKP yang berhasil teridentifikasi adalah di wilayah Langowan. Pelaku menjual kendaraan dengan cara dipreteli untuk menghilangkan jejak. “Hasil lain nanti kita tunggu pengembangan,” pungkasnya.(mario)