![]() |
Hukum Tua Desa Watuliney Tengah Feri Woinalang menyerahkan bantuan kepada penerima |
MITRA -- Pemerintah Desa Watuliney Tengah melalui dana desa tahap tiga, menyalurkan bantuan pelayanan sosial dasar kepada kaum difable Senin ( 23/12/19). Bantuan ini diserahkan langsung oleh Hukum Tua Desa Watuliney Tengah Feri Woinalang.
Woinalang mengatakan sesuai regulasi, bantuan dana desa bisa digunakan untuk pemberdayaan kaum difable.
"Setelah melalui musdes maka desa watuliney tengah mengakomodir kegiatan tersebut melalui apbdes untuk direalisasi pada akhir tahun ini melalui Dana Desa pencairan tahap tiga ini," ata dia.
Tambah Woinalang penyaluran bantuan ini sangat dibutuh oleh masyarakat terutama kaum difable.
"Bantuan yang kami serahkan sebagai pemerintah desa mealui dana desa tahap tiga kepada Ibu Paula Ngongoloy, berupa alat pendengar 2 unit, mesin jahit 1unit dan mesin obras 2 unit sebagai penunjang masyarakat kaum difable dalam beraktifitas dan memgembangkan talenta.
Anggaran pemberdayaan untuk kaum difable senilai Rp15 Juta. Anggaran itu berasal dari dana desa,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa George Kaunang melalui penjelasannya bahwa kegiatan dana desa tahap tiga ini selain Pemberdayaan untuk kaum difable, juga untuk Pemberdayaan PKK dan bidang pemberdayaan perempuan.
"Anggaran yang tertata dalam APBDES untuk taalisasi akhir tahun ini," Jelas Kaunang.
Tambah George, untuk kegiatan pembangunan yakni kawasan pemukiman untuk rumah layak huni buat masyarakat dengan anggaran 30 juta.
"Selain program pelayanan sosial dasar kami juga menata untuk pembangunan Rumah Layak Huni dan ini masuk juga program prioritas pemerintah desa" terang dia.(mario)