Sisa 14 KK di Desa Makalisung Yang Tempati Lahan PT CGDE -->
Cari Berita

Advertisement

Sisa 14 KK di Desa Makalisung Yang Tempati Lahan PT CGDE

Selasa, 21 Januari 2020

Jim Seimahuwira

MINUT -- Kontroversi lahan di jaga enam desa Makalisung kecamatan Kema yang membuat sejumlah kepala keluarga (KK) merasa ditelantarkan membuat PT Cakra Guna Dharma Eka (CGDE) sebagai pemegang Hak Guna Bangun (HGB) lahan angkat bicara.

"Lokasi yang ditempati masyarakat Desa Makalisung khususnya di Jaga Enam itu adalah lahan milik kami (PT. CGDE,red) dengan status kepemilikan hak guna bangun (HGB)," tegas Wakil Direktur PT Cakra Guna Dharma Eka PT (CGDE), Jim Seimahuwira, sambari mengatakan silahkan cek di Polres Minut surat-suratnya sudah kami berikan untuk membuktikan bahwa lahan tersebut milik kami.

Ia mengatakan, jika sekarang masih ada masyarakat yang mengklaim bahwa lahan yang dikuasi PT CGDE lewat HGB itu milik mereka pihak perusahaan membuka pintu bagi masyaraķat untuk melakukan proses gugatan hukum untuk pembuktian.

"Silahkan digugat ke Pengadilan kami siap melayani jika memang masih ada masyarakat di jaga enam desa Makalisung yang mengklaim lahan itu masih milik mereka," tandas Seimahuwira.

Ia menyebutkan, buktinya sekarang dari sekitar 62 KK yang menempati lahan yang kami kuasai PT (CGDE), kini tinggal 14 KK yang masih bertahan.

Sementara yang lainnya sudah meninggal tempat tersebut, dikarena lahan yang ditempati itu sudah akan dipakai pihak perusahaan. Apalagi sejumlah kompensasi telah ditawarkan kepada masyarakat.

"Jadi tempat yang mereka diami (masyarakat lahan kami PT CGDE dan sudah akan kita guna wajar jika kami meminta mereka pindah.

Namun faktanya ada perlawanan dengan melakukan klaim dan itu akan kami layani lewar jalur hukum.

Untuk itu pihak kami perusahaan memang sudah melayakan Tiga kali surat somasi (pemberitahuan red) ke masyarakat yang menempati lahan tersebut surat somasi itu kami layangkan, pada tahun 2015 silam,.

Namun sebelumnya kami sudah sosialisasikan kepada masyarakat bahwa kami sudah akan mulai melakukan pembangunan sesuai jadwal perusahaan dikawasan yang ditempati warga itu.

Sehingga tawaran relokasi kepada mereka di lahan yang juga masih ada disekitar desa Makalisung diberikan perusahan untuk ditempat secara gratis.

"Awalnya perusahan memberikan keringan untuk menyicil atas lahan relokasi namun dari masyarakat mengaku mereka tak mampu yang pada akhirnya diberikan wecara gratis. Pun yang tak mau lahan yang disediakan perusahaan itu diberikan uang kerohiman sebagai kompensasi untuk mau relokasi.

Jadi perusahaan sudah memberikan dua opsi sebagai kompensasi atas kemanusiaan terhadap warga yang menemoatimlahan kami untuk memilih dan itu murni kepedulian sebagai bentuk rasa kemanusian kami.

Makanya, sebelum relokasi perusahan menyediakan lahan," paparnya, seraya menambahkan perusahaan juga bakal membatu mengangkat barang masyarakat yang bakal diangkut nanti.(ayi)