![]() |
Koordinator Devisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (PHH) Rahman Ismail SH, saat memberikan materi kepada Panwaslucam se-Minut
|
Bimtek Panwascam ini digelar di Hotel Sutan Raja Minut, Selasa (18/2) 2020 salah satunya menekan pada prosesi rekrutmen PPL olrh Panwascan jangan sampai calon yang lolos sudah terpapar Parpol.
Koordinator Devisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (PHH) Rahman Ismail SH mengatakan, Bimtek ini menyangkut tugas Panwaslucam. Dimana tugas-tugas kedapan Panwaslucam sangat berat sehingga dalam rekrutmen Panwaslu Kelurahan /Desa diingatkan agar lebih selektif.
"Jangan sampai ada calon yang lolos dimana orang yang dilarang menjadi penyelengara Pengawas Pemilu Desa, misalnya orang yang pernah atau masih menjadi pengurus dan anggota partai politik.
Saya harapkan koordinasi yang baik kepada seluruh lapisan masyarakat. Sehingga Panwaslucam mendapatkan Panwaslu Desa yang baik serta harus memahami tugas pokok, dan fokus pada pelaksanaan pengawasan Pilkada 2020," kata Mantan aktivis ini, usai memberikan materi kepada seluruh Panwaslucam se-Minut.
Kegiatan dimaksudkan, Lanjut Isnail, agar setiap Panwaslucam mempersiapkan diri dan mampu mengawal Pilkada Minut secara demokratis.
"Anggota Panwaslucam dituntut memahami tugas, wewenang dan kewajiban yang diatur dalam Undang-undang," tuturnya.
Tambahnya, Pada bimbingan teknis ini, dirinya memberikan arahan kepada Panwaslucam untuk membuat kajian serta penyelesaian sengketa secara cepat jika ada temuan nanti.
Selain itu, Ia menjelaskan penyampaikan hasil pengawasan yang dituangkan dalam formulir model A, dan menjelaskan tata cara pengisian form A.
"Dimana proses pengisian form A Pengawasan ini, selanjutnya dengan dilakukan simulasi study kasus, yaitu, katagori kasus pembuatan formulir model A tidak ada pelanggaran, form A dengan dugaan pelanggaran, dan kajian.
Pada simulasi study kasus, Peserta Bimtek diberikan soal secara acak dengan tiga katagori tersebut," jelasnya.
Diakhir pejelasannya, dia meminta kepada seluruh Panwaslucam. Bahwa nantinya, pengawasan bisa dilakakukan melalui Mata dan Telinga Orang lain, dengan menggalang agen-agen lapangan.
"Karena Pengawas Pemilu tidak bisa hadir dalam wilayah yang luas. Sebab, kita keterbatasan peronil pengawas. Maka perlu kerjasama dengan agen-agen partisipan pengawasan Pilkada, agar bisa memberikan informasi," kuncinya.(ayi)