![]() |
Bupati VAP (tengah) bersama Ketua MUI dan FKUB usai rapat koordinasi, jumat 7 Februari 2020 perihal perizinan Masjid Al Hidayah Perumah Agape Tumaluntung |
MINUT -- Bupati Vonnie Anneke Panambunan STh menunjukkan komitmenya untuk membantu kelancaran proses perizinan pendirian BPU Al-Hidayah menjadi masjid di Perum Agape desa Tumaluntung kecamatan Kauditan Minahasa Utara (Minut).
Buktinya, untuk merajut kerukunan antar umat beragama ini Bupati ikut andil memfasilitasi terbitnya rekomendasi perihal persetujuan pendirian masjid Al-Hidayah dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Minut dan memfasilitasi terbitnya rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Minut yang sudah ditandatangani setelah adanya kesepakatan dari warga Perum Agape Tumaluntung.
Bahkan, untuk mempercepat proses perizinan tersebut, Jumat (7/2) 2020, bertempat di ruang kerjanya Bupati Panambunan melakukan pertemuan dengan Ketua FKUB Minut, Ketua MUI Minut Hi Baidlowi Ibnu Hajar, Camat Kauditan, Kumtua desa Tumaluntung beserta sejumlah jajaran Pemerintah Kabupaten Minut.
Tujuanya membahas tindaklanjut rekomendasi Kemenag dan FKUB, serta kajian terhadap syarat administratif dan syarat teknis lainnya oleh instansi terkait. Termasuk pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), maupun status tanah.
"Mari warga untuk tetap menjaga toleransi, silaturahmi serta hormat menghormati dan menjaga kerukunan antar umat beragama di Minut. Apapun agamanya, marilah kita hidup berdampingan dengan rukun dan damai.
Cipatakan kerukunan dan suasana kondusif. Jangan memperkeruh dan memprovokasi keadaan masyarakat," kata Bupati, usai rapat koordinasi.
Bupati VAP menambahkan setelah syarat khusus terpenuhi, Ia mengingatkan panitia pembangunan masjid Al Hidayah melengkapi persyaratan teknis maupun syarat administrasi, baik status tanah, sertifikat tanah, IMB dan lainnya.
"Marilah kita hidup berdampingan dengan damai," pungkas Bupati.(ayi)