Honor Alami Kenaikan, Pendaftaran PPS Minut Dimulai 18-24 Februari -->
Cari Berita

Advertisement

Honor Alami Kenaikan, Pendaftaran PPS Minut Dimulai 18-24 Februari

Rabu, 19 Februari 2020

Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas, Pendidilan Pemilih dan SDM Hendra Lumanauw MA, (kemeja putih lengan panjang) dan Komisioner Hi Darul Halim saat melakukan sosialisasi Pilkada di daerah kepulauan Minahasa Utara




MINUT -- Komisi Pemilihan Umum Minahasa Utara (Minut) membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada penyelenggaraan Pilkada 2020. Sesuai jadwal, pendaftaran dimulai sejak tanggal 18 hingga 24 Februari 2020.

Kepada wartawan, Ketua KPU Minut Stela Runtu melalui Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas, Pendidilan Pemilih dan SDM Hendra Lumanauw MA, mengatakan, rekrutmen ini dibuka untuk warga desa/ kelurahan yang berusia 17 tahun ke atas. Tidak terlibat partai politik atau tim kampanye.

Tidak punya ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara. “Generasi muda warga desa setempat kami dorong untuk ikut seleksi,” tandas Lumanauw.

Bila sampai batas waktu pendaftaran tanggal 24 Februari 2020 pendaftaran PPS disetiap desa belum memenuhi kuota 6 pelamar, KPU Minut akan memperpanjang waktu pendaftaran selama tiga hari, terhitung tanggal 25-27 Februari.

Berbeda dengan Pemilu Pilpres dan Pileg 2019 lalu, untuk honor PPS pada Pilkada 2020 mengalami kenaikan. PPS juga akan disupport dengan anggaran pendukung operasional kegiatan tahapan Pilkada. Masa kerja PPS 8 bulan.

Untuk formulir pendaftaran dan persyaratan bisa didapatkan di kantor KPU. Untuk wilayah kepulauan, KPU dalam giat sosialisasi baru-baru ini di pulau Kinabuhutan dan Nain yang dihadiri sejumlah Hukum Tua dan perwakilan warga telah menyerahkan kepada pemerintah rangkap formulir pendaftaran dan surat pernyataan.

“Silahkan dimasukkan ke kantor KPU paling lambat tanggal 24 Februari ini. Yang membutuhkan formulir daftar dan persyaratan bisa langsung ke kantor KPU atau mengambil pada laman website KPU Minut,” tandas Lumanauw.

Ditambahkannya, untuk syarat ijasah SLTA wajib dilegalisir sekolah atau instansi Dinas Pendidikan. Lumanauw menambahkan, bagi para calon diprioritaskan bagi yang belum pernah menjabat dua kali periode pada jabatan PPS

“Pengambilan surat keterangan berbadan sehat di Puskesmas di Minut tanpa berbayar alias gratis. Ini sesuai janji Pemerintah daerah lewat Dinas Kesehatan kepada kami untuk para calon penyelenggara PPK, PPS maupun KPPS. Dan prioritas rekrutmen ini bagi calon yang belum dua kali menjabat PPS,” tutup wartawan non aktif ini.(ayi)