MITRA -- Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Senin 10 Februari 2020 menerima Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakil an Sulawesi Utara (Sulut).
Pemeriksaan laporan keuangan dan aset tahun 2019, bertempat di ruangan rapat Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Mitra.
Kedatangan BPK RI ke Kabupaten Mitra sendiri, disambut baik Bupati James Sumendap SH. Kesempatan tersebut, Bupati berharapa, hari ini entry meeting dengan BPK dalam rangka pemeriksaan laporan keuangan di Kabupaten Mitra.
“Seluruh pejabat harus proaktif, jika ada yang tidak Proaktif. Cuman dua, pejabat malas diganti, mulu-mulu saya “iris”, ujar Bupati selesai mengikuti rapat.
Sudah enam tahun saya jadi bupati Mitra semua, entry meeting BPK selalu saya katakan semua harus kooperatif.
“Kalau ada yang tidak kooperatif, yang di mintakan BPK dan tidak di penuhi, saya sudah tugaskan pak wakil Bupati untuk melakukan penilaian, dan kita ganti pejabat yang bersangkutan. Karena moto tahun ini bergerak cepat,” tandasnya.
Ia pun menambahkan, buat para kontraktor yang ada nantinya akan memasukan berkas ke Pemerintah. Harus pimpinan perusahaan yang datang sendiri men anda tanggani berkas, jangan diwakilkan.
“Saya tidak mau pimpinan perusahaan sendiri yang datang menanda tanggani kontrak, tidak boleh hanya memakai surat kuasa,” tegasnya.(mario)