Bupati Ancam Copot Pejabat Pemkab Talaud Jika Tak lapor LHKPN -->
Cari Berita

Advertisement

Bupati Ancam Copot Pejabat Pemkab Talaud Jika Tak lapor LHKPN

Jumat, 06 Maret 2020

Bupati Elly Engelbert Lasut dan Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga saat menghadiri Bintek Pengisian Aplikasi e-LHKPN oleh KPK di Aula Bappelitbang Talaud, Kamis (5/3) 2020.


TALAUD – Bupati Elly Engelbert Lasut memberikan batas waktu agar pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, hingga 31 Maret mendatang untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Apabila sampai akhir Maret belum menyampaikan LHKPN, maka pejabat yang bersangkutan akan dicopot dari jabatannya.

“Jika tidak menyetorkan, tidak membuat LHKPN mereka (pejabat, red) akan diberikan sanksi ringan antara lain penurunan jabatan sampai pada penurunan pangkat,” tegas Elly Lasut,

Sambungan Berita Tak Lapor LHKPN…
didampingi Wakil Bupati Moktar Parapaga, dalam sambutannya saat membuka Bimtek Pengisian Aplikasi e-LHKPN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Aula Bappelitbang Talaud, kemarin Kamis (5/3) 2020.

Dia menyebutkan, dari laporan yang diperoleh tercatat 170 pejabat Pemkab Kepulauan Talaud yang wajib LHKPN. Namun hingga hari ini baru 16 orang yang melaporkan LHKPN. Artinya, ada 154 pejabat yang belum melaporkan LHKPN.

Padahal melaporkan LHKPN merupakan kewajiban bagi para pejabat negara. Termasuk Pejabat Eselon II dan pejabat lain yang disamakan di lingkungan instansi pemerintah dan atau lembaga negara, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: SE/03/M.PAN/01/2005 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Karena itu, meski batas akhir pelaporan LHKPN adalah akhir Maret, Elly Lasut hanya memberikan kesempatan selama dua pekan, terhitung sejak Kamis (5/3) 2020 hari ini, untuk mereka yang membuat dan melaporkan LHKPN.

“Komitmen kita bersama karena ini adalah awal dari pemerintahan kami. LHKPN target dua minggu kedepan harus 100 persen. Sebelum masuk minggu ke tiga sudah ada pejabat yang saya ganti jika tidak melaporkan LHKPN,” tandas Elly Lasut.(Arnoldus Pompudong)